Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau menjatuhkan vonis bagi terdakwa pasangan suami istri (pasutri) polisi dan jaksa karena terjerat perkara suap dalam penanganan kasus narkotiba yakni Bripka Bayu Abdillah divonis 4 tahun dan Sri Hariyati 2,5 tahun penjara.
"Terdakwa Bayu Abdillah dan Sri Hariyati telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan alternatif keempat," kata Hakim Ketua Salomo Ginting di PN Pekanbaru, Rabu (31/7/2024).
Keduanya diyakini bersalah setelah menerima Rp 999 juta atas perkara narkotika yang menjerat seorang pria bernama Fauzan Afriansyah. Pihak Fauzan meminta bantuan Sri yang menangani perkara ini agar hukuman dapat dikurangi.
Adapun putusan majelis hakim ini lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada persidangan sebelumnya (16/7).
Selain itu, Bayu juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 250 juta. Begitu pula Sri, ia diharuskan membayar denda sejumlah Rp 100 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti kurungan selama 6 bulan.
Atas putusan majelis hakim ini, Bayu serta Sri maupun JPU menyatakan sikap untuk fikir-fikir.
Diketahui, suap bermula saat JPU menerima pelimpahan penanganan perkara narkotika dengan terdakwa Fauzan Afriansyah dari penyidik Mabes Polri. Tahap II dilakukan pada Januari 2023 yang mana salah satu JPU adalah Sri Hariyati.
Dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2023, keluarga terdakwa Fauzan yaitu Riko, dan E istri terdakwa Fauzan serta Agung datang ke Bengkalis menemui Sri dan Bayu. Mereka untuk meminta tolong agar hukuman terdakwa Fauzan diringankan.
Sepengetahuan SH, suaminya Bayu meminta Riko mengirim uang ke rekening anggotanya. Pada 7 Maret 2023, Riko mentransfer uang sebesar Rp 299 juta.
Beberapa hari kemudian, Bayu menerima lagi secara tunai uang dari adiknya Fauzan atas nama A alias Bungsu, yakni sebesar Rp 190 juta.
Tidak hanya itu, Bayu kembali meminta uang kepada Agung dan Eva Afriani sebesar Rp 200 juta, dan pada tanggal 30 Maret ditransfer ke anggotanya Bayu sebesar Rp 150 juta.
Terakhir, pada tanggal 11 April 2023, Agung dan Eva Afriani kembali kirim uang ke Bayu sebesar Rp 360 juta melalui rekening yang sama. Total uang yang sudah diterima BA adalah sebesar Rp 999.600.000 atau hampir Rp 1 miliar. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kukerta MBKM UNRI Latih Forum Anak Sepotong Berkarya Melalui Seni Ecoprint
-
Bongkar Rahasia! Anak-Anak Virgoun Akhirnya Tahu Sang Ayah Direhab Karena Narkoba
-
Detik-detik Polisi Ungkap Kasus Sabu 6 Kg Terbungkus Boneka Di Cawang Jakarta Timur
-
Depresi Gara-Gara Punya Banyak Masalah Jadi Pembelaan Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Pemerintah Hapus Jurusan IPA, IPS dan Bahasa, Pengamat: Pendidikan Jadi Objek Uji Coba
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok