Suara.com - Polisi telah menetapkan pemilik daycare Wansen School, Meita Irianty, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun berinisial MK di tempat penitipan anak alias daycare, Cimanggis, Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Meita ditangkap di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) malam sekira jam 22.00 WIB. Pelaku kemudian langsung digiring ke Mapolres Depok untuk dimintai keterangan.
Arya mengatakan, saat ini Meita telah ditetapkan tersangka. Penetapan status tersangka diputuskan usai penyidik mendapati bukti hasil pemeriksaan keempat orang saksi ditambah hasil rekaman CCTV yang menggmabarkan terjadinya penganiayaan tersebut.
"Kita sudah melakukan penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan, penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Arya di Mapolres Depok, Rabu malam.
Arya menyebut, saat ini pihaknya baru menjadikan CCTV yang berisi rekaman tindakan keji Meita terhadap korban sebagai barang bukti.
Selain itu, penyidik juga meminta keluarga korban, menyerahkan pakaian anak MK, yang dikenakan saat kejadian sabagai tambahan alat bukti.
"Sementara ini (barang bukti) masih itu, masih yang CCTV. Kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi-saksi, kalau yang lain masih belum," jelas Arya.
Arya menyebut, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Meita saat ini hanya satu orang. Namun petugas masih mendalaminya, apakah ada korban lain atau tidak dalam perkara ini.
"Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran kasat reskrim, dari video-video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bocah, Meita Pemilik Daycare di Depok Diciduk Polisi
Kronologi Peristiwa
Sebelumya Arya menuturkan bahwa peristiwa penganiaan yang menimpa MK terjadi pada 10 Juni 2024 silam. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku melakukan penganiayaan secara sporadis terhadap korban di sebuah ruangan.
Kemudian, seorang staf berinisial A, yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan peristiwa tersebut kepada orangtua korban pada 24 Juli lalu. A melaporkan bahwa MK pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare.
Mendapati hal tersebut, lanjut Arya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini pada tanggal 29 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Sejak kemarin, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP. Hari ini, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” beber Arya.
Saat ini, Arya juga mengakui, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?