Suara.com - Polisi telah menetapkan pemilik daycare Wansen School, Meita Irianty, sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak berusia 2 tahun berinisial MK di tempat penitipan anak alias daycare, Cimanggis, Depok.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, Meita ditangkap di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) malam sekira jam 22.00 WIB. Pelaku kemudian langsung digiring ke Mapolres Depok untuk dimintai keterangan.
Arya mengatakan, saat ini Meita telah ditetapkan tersangka. Penetapan status tersangka diputuskan usai penyidik mendapati bukti hasil pemeriksaan keempat orang saksi ditambah hasil rekaman CCTV yang menggmabarkan terjadinya penganiayaan tersebut.
"Kita sudah melakukan penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan, penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya," kata Arya di Mapolres Depok, Rabu malam.
Arya menyebut, saat ini pihaknya baru menjadikan CCTV yang berisi rekaman tindakan keji Meita terhadap korban sebagai barang bukti.
Selain itu, penyidik juga meminta keluarga korban, menyerahkan pakaian anak MK, yang dikenakan saat kejadian sabagai tambahan alat bukti.
"Sementara ini (barang bukti) masih itu, masih yang CCTV. Kita sudah meminta pakaian yang digunakan oleh korban dan juga nanti sementara dari hasil keterangan saksi-saksi, kalau yang lain masih belum," jelas Arya.
Arya menyebut, korban penganiayaan yang dilakukan oleh Meita saat ini hanya satu orang. Namun petugas masih mendalaminya, apakah ada korban lain atau tidak dalam perkara ini.
"Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran kasat reskrim, dari video-video yang ada, kita akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Bocah, Meita Pemilik Daycare di Depok Diciduk Polisi
Kronologi Peristiwa
Sebelumya Arya menuturkan bahwa peristiwa penganiaan yang menimpa MK terjadi pada 10 Juni 2024 silam. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas atau CCTV, pelaku melakukan penganiayaan secara sporadis terhadap korban di sebuah ruangan.
Kemudian, seorang staf berinisial A, yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan peristiwa tersebut kepada orangtua korban pada 24 Juli lalu. A melaporkan bahwa MK pernah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare.
Mendapati hal tersebut, lanjut Arya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini pada tanggal 29 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Sejak kemarin, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP. Hari ini, kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” beber Arya.
Saat ini, Arya juga mengakui, pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!