Suara.com - Pemuda berinisial SR (20) benar-benar apes lantaran kabur saat dikejar-kejar polisi. Diduga panik gegara dikejar polisi, SR akhirnya menyerah usai sepeda motor yang dikendarainya menabrak sebuah pohon. Tak sampai di situ, polisi pun menyita sabu-sabu seberat 1 kilogram dari tangan pemuda diduga kurir narkoba itu.
Pengungkapan soal barang bukti 1 kg sabu itu diungkapkan oleh Direktur Ditresnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti.
Menurutnya, penangkapan bermula saat polisi mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut, Rabu (31/7) malam.
Saat bertransaksi, petugas menyamar menjadi pembeli.
"Tapi pelaku akhirnya sadar bahwa anggota kami menyamar, lalu dia kabur menggunakan sepeda motor,” kata ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (2/8/2024).
Tak tinggal diam, polisi langsung mengejar pria tersebut. Namun saat dalam pengejaran SR kehilangan kendali dan menabrak pohon di pinggir Jalan Kartama.
"Pelaku menabrak pohon hingga wajahnya luka-luka dan kita tangkap. Luka di wajah pelaku akhirnya mendapat enam jahitan," ujarnya.
Berdasarkan hasil penggeledahan, aparat kepolisian melakukan plastik berisikan sabu seberat satu kilogram. Plastik berisi 1 Kg sabu itu digantung di sepeda motor yang dikendarai pelaku yang nilainya itu sekitar Rp1 miliar.
Petugas juga menyita sebuah telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke Markas Polda Riau untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dari mana asal barang dan siapa penerimanya," katanya.
Penangkapan tersebut menandakan peredaran narkoba di Riau masih masif. Pasalnya baru saja dilaksanakan selama 14 hari pelaksanaan Operasi Anti Narkoba (Antik) Lancang Kuning 2024 berakhir 28 Juli lalu.
Dalam operasi itu ratusan tersangka diamankan berdasarkan 228 pengungkapan kasus. Polda Riau juga mengamankan barang bukti berbagai macam narkoba yaitu ganja 5 kilogram, sabu 16 kilogram, pil ekstasi 669 butir, dan happy five 10 butir. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Pria Bertato Nyengir saat Disuruh Polisi Bedah Boneka Isi Sabu-sabu: Biasanya jadi Teman Bobo Nih!
-
Gak Kapok Dipecat karena Sabu, Eks Polisi Masuk Penjara Lagi, Kini Bareng ASN
-
Barbuk Banyak! Nasib Muhammad Syawal usai Simpan 1.010 Butir Happy Five, Sabu hingga Serbuk Ekstasi
-
Berisi 6 Kilo Sabu-sabu, Bandar Narkoba di Jakarta Kini Manfaatkan Boneka!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya