Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Kalimantan Barat (DPW PSI Kalbar) Alexius Akim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Mantan calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PDI Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan Kalimantan Barat (Dapil Kalbar) itu merampungkan pemeriksaan dengan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Senin (5/8/2024) malam.
"Iya seperti itu (seputar Harun) kira-kira. Yah ditanyakan seputar itu saja. Jadi kita tidak memahami juga, mana yang tahu kita jawab. Yang tidak, ya kita nggak tahu,” kata Alexius usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).
Namun, dia membantah pernah bertemu Harun Masiku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun.
"Saya nggak pernah (bertemu dengan Harun) dan saya tidak kenal," ucapnya.
Alexius pun juga menceritakan saat dirinya diberhentikan PDIP dengan alasan tidak jelas. Seharusnya, pada Pileg 2019 dirinya lolos ke Senayan.
"Jadi banyak berkaitan dengan masalah yang saya sendiri, karena saya juga waktu itu kan ikut mengikuti Pemilu Legislatif 2019. Ya kan juga tahu, bersinggungan atau tidak. Yang jelas saya yang harusnya dilantik, tapi saya kan diberhentikan. Nggak jelas alasannya," tutur Alexius.
Dia membantah dipecat PDIP karena tidak memberikan mahar politik ke partai banteng moncong putih itu.
"Saya tidak ke sana arahnya (terkait pemberian mahar ke PDIP). Saya tidak tahu, justru mengapa saya sampai dicoret. Iya betul (saya Ketua DPW PSI Kalbar). Enggak saya tidak akan melaporkan (PDIP) saya pasrah," tandas Alexius.
Baca Juga: Ketua DPW PSI Kalbar Alexius Akim Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Sebelumnya, KPK juga memeriksa mantan terpidana dalam kasus ini, eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin (29/7/2024).
Lembaga antirasuah ini juga pernah memeriksa istri Saeful, Dona Berisa. Dari pemeriksaan itu, KPK membuka peluang untuk mengusut kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam perkembangan kasus Harun Masiku ini, KPK mencegah lima orang untuk berpergian ke luar negeri, salah satunya ialah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto berinisial K.
"Bahwa terhitung sejak 22 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomer 942 tahun 2024 tentang larangan bepergian keluar negeri untuk dan atas nama lima orang," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa selain K, ada empat orang lainnya yang juga dicegah yakni berinisial SP, YPW, DTI dan DB. Menurut Tessa, kelima orang tersebut dicekal ke luar negeri untuk enam bulan ke depan.
"Larangan bepergian keluar negeri berlaku untuk 6 bulan kedepan," ujar Tessa.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel