Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko buka suara ihwal aturan mengenai penyediaan alat kontrasepsi bagu anak usia sekolah dan remaja di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menurunya, pro dan kontra tentu menjadi wajar. Sebab aturan tersebut dilihat dari berbagai sudut pandang.
"Ya memang kan ada pandangan pasti terjadi kontra ya karena satu pandangan dari sisi kesehatan, satu dari sisi etik atau agama. Pasti selama itu tidak akan ketemu," kata Moeldoko di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Meski demikian, Moeldoko memandang harus ada jalan tengah terkait perbedaan pandangan tersebut. Jalan tengah itu yang menjadi solusi bersama.
"Tapi kan mesti ada jalan tengah," ujar Moeldoko
"Ya harus ada solusinya dong," sambungnya.
Dicap Dorong Seks Bebas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI fraksi Golkar, Hetifah Sjaifudian menyarankan kepada pemerintah untuk mengambil sejumlah langkah agar tak dicap melegalkan seks bebas di kalangan pelajar.
Hal itu menyusul adanya kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang tertuang dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan. Pertama, kata dia, pemerintah harus melakukan sosialisasi secara komprehensif.
"Pemerintah harus melakukan sosialisasi yang komprehensif mengenai tujuan dan mekanisme kebijakan ini, menekankan bahwa penyediaan alat kontrasepsi adalah bagian dari upaya preventif untuk kesehatan reproduksi dan bukan untuk mendorong perilaku seks bebas," kata Hetifah kepada Suara.com, Senin (5/8/2024).
Kemudian menurutnya, pemerintah harus menyiapkan edukasi seks yang tepat. Caranya dengan menyiapkan kurikulum pendidikan seks secara menyeluruh.
"Sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya Indonesia. Kurikulum ini harus mencakup informasi tentang tanggung jawab seksual, risiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual, serta pentingnya menunda aktivitas seksual hingga mencapai kedewasaan yang lebih matang," ujarnya.
Lalu, Hetifah juga meminta orang tua para pelajar harus dilibatkan betul dalam persoalan ini.
"Melibatkan orang tua dan masyarakat dalam program edukasi kesehatan reproduksi untuk membangun pemahaman yang sama mengenai pentingnya pendidikan seks dan peran mereka dalam membimbing anak-anak," katanya.
Selain itu juga, kata dia, harus dilakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Kemudian harus juga ada kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi.
Berita Terkait
-
Soal Polemik Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, POGI Desak Pemerintah Terbitkan Permenkes: Supaya Tak Salah Tafsir
-
Alat Kontrasepsi Diberikan Khusus Remaja Sudah Kawin, Jubir Kemenkes: Bisa Tunda Kehamilan Bagi yang Belum Siap
-
Dicap Legalkan Seks Bebas, Kemenkes Inisiatif Sediakan Alat Kontrasepsi Bagi Kalangan Pelajar, Apa Alasannya?
-
Jawab Kritik DPR, POGI Tegaskan Penyediaan Alat Kontrasepsi Hanya Bagi Remaja Yang Sudah Menikah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK