Suara.com - Jamaris, wartawan Media Bengkulu Online tewas usai ditabrak pengemudi mobil Grand Max berinisial JE alias Joni (23) pada Kamis (8/8/2024) kemarin. Imbas kasus kecelakaan yang menewaskan jurnalis itu, Joni akhrirnya ditangkap polisi.
"Kami sudah olah TKP dan juga pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan pihak terlibat dalam kecelakaan itu dalam hal ini pengemudi mobil (Joni)," kata Kasat Lantas Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, AKP Rully Zuldh Fermana dikutip dari Antara, Jumat (9/8/2024).
Diketahui, peristiwa kecelakaan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Gading Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai. Saat itu, Joni sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BD 2136 NF.
Ia mengatakan, kronologis kejadian tersebut mobil Daihatsu Grand Max yang dikendarai oleh Joni melaju kencang dari arah Mukomuko menuju Ipuh. Kemudian, tiba-tiba sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Jamaris berbelok ke arah kanan lalu mobil yang dikendarai oleh Joni langsung menabrak bagian belakang sepeda motor.
"Pada saat itu Joni tidak bisa menghindar lagi dan terjadi kecelakaan tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, pasca kejadian itu, pengemudi mobil Grand Max Joni tidak mengalami luka, sedangkan pengemudi sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Jamaris mengalami luka robek di bagian kepala belakang sebelah kiri akibat benturan.
"Korban mengalami robek di bagian kepala dengan panjang empat centimeter dan lebar dua centimeter. Lalu korban keluar darah dari hidung dan telinga, dan korban meninggal dunia Puskesmas Pondok Suguh," ujarnya.
Sedangkan kerusakan kendaraan akibat kecelakaan lalu lintas, katanya, kendaraan body mobil Grand Max yang body bagian depan sebelah kanan rusak, dan bagian body sepeda motor Honda Revo bagian belakang rusak.
Ia mengatakan, untuk sementara ini semua barang bukti diamankan di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mukomuko.
Baca Juga: Kronologi Mahasisiwi di Pekanbaru Tabrak Ibu-ibu Usai Dugem, Marissa Putri Terancam Bui 12 Tahun
"Namun untuk penyidikan resmi belum di mulai karena kita menunggu pihak keluarga membuat laporan polisi," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Mahasisiwi di Pekanbaru Tabrak Ibu-ibu Usai Dugem, Marissa Putri Terancam Bui 12 Tahun
-
Ini Tampang Marisa Putri, Penabrak Emak-emak di Pekanbaru yang Baru Sadar Setelah Dikejar Ojol
-
Truk Boks Terbakar usai Kecelakaan di Tol Tangerang-Merak, Sang Sopir jadi Korban
-
Kecelakan Bus Rombongan Unpam di Cipali: Direktur Pascasarjana Meninggal, Warek II Kritis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu