Suara.com - Sebanyak 15 Warga Negara Indonesia (WNI) disebut menjadi korban penyekapan di Myanmar. Peristiwa itu diungkapkan salah satu korban berinisial SA (27).
Keterangan itu disampaikan SA lewat pesan yang disampaikan kepada keluarganya di Jakarta, Senin (12/8/2024).
"Di sini ada 15 orang Indonesia kok, jadi kemungkinan besar untuk potensi lepas besar, saya yakin," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (13/8/2024).
Dengan banyak WNI korban penyekapan, SA memiliki peluang besar untuk juga ikut dibebaskan.
Senada, sepupu SA bernama Yohanna (35) mengonfirmasi bahwa pernyataan SA terbilang benar.
"Dia bilang WNI ada 15 orang sama dia, makanya dia sempat telepon waktu itu," kata Yohanna di Mabes Polri.
Tapi, Yohanna tidak bisa menjelaskan lebih jauh terkait kondisi WNI lainnya.
Dihubungi terpisah, Diplomat Muda Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Rina Komaria mengakui adanya keterbatasan akses dalam upaya menyelamatkan WNI yang disekap.
Terlebih, diketahui juga adanya kompleksitas situasi di wilayah konflik yang terjadi di Myanmar.
Baca Juga: Anak Baginda Disekap Perampok, HP Samsung Hingga Cincin 6 Gram Digasak
"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon terus mengupayakan agar WNI yang berada di wilayah sana bisa keluar dengan selamat," ujar Rina.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan otoritas Myanmar masih berkoordinasi terkait dugaan penyekapan warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial SA (27) di negara itu karena dijanjikan dapat pekerjaan dengan gaji sebesar Rp150 juta.
Disebutkan Myanmar itu terbilang sulit karena dikuasai kelompok bersenjata.
Disiksa hingga Diperas
Menurut keterangan, SA tidak hanya disiksa dan disekap lantaran kini juga dimintai uang sebesar Rp478 juta untuk bisa pulang dengan selamat.
Dikatakan, SA awalnya diajak temannya, Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10.000 dolar AS atau Rp150 juta. SA bersama Risky berangkat pada 11 Juli 2024.
Berita Terkait
-
Anak Baginda Disekap Perampok, HP Samsung Hingga Cincin 6 Gram Digasak
-
Polisi Olah TKP Kasus Pemuda Disekap di Kafe Kawasan Duren Sawit, Tong Sampah hingga Kompor jadi Barang Bukti
-
Disundut Rokok hingga Makan Batu, Pemuda Korban Penyekapan di Jaktim Ngaku Dipaksa Jual Ginjal buat Bayar Utang
-
Kasus Penyekapan Di Jaktim, Terduga Pelaku Balik Laporkan Korban Soal Penggelapan Dan Berita Bohong
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil