Suara.com - Seorang pemuda berinisial MRR (23) mengaku menjadi korban penyekapan dan penyiksaan sekelompok orang di Jakarta Timur pada 19 Februari hingga 30 Mei 2024 lalu. Sebelum dianiaya dan disekap, MRR mengaku sempat diminta untuk menjual ginjalnya ke rumah sakit untuk membayar utang kepada pelaku.
Fakta itu terungkap setelah polisi memeriksa MRR terkait kasus penyekapan yang dialaminya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap korban.
"Soal penyekapan di Jakarta Timur update-nya korban sudah diperiksa sebagai saksi, korban penyekapan," ujarnya.
Kepada polisi, korban MMR mengaku dipukuli, disundur rokok hingga disuruh makan batu selama disekap oleh para pelaku. Bahkan, korban mengaku sempat diancam akan dibunuh jika nekat menghilangkan jejak.
"Kemudian korban juga mendapatkan ancaman akan dibunuh apabila melarikan diri atau menghilang," katanya.
Dalam pemeriksaan, korban juga mengaku pernah diminta agar menjual ginjal kemudian hasil penjualannya diminta untuk membayar utang korban.
"Lalu korban pernah diajak bersama-sama ke rumah sakit untuk proses penjualan ginjal tersebut namun tidak jadi," kata Ade Ary.
Ade Ary juga menyebut selain disiksa dan disekap, korban juga kehilangan barang-barangnya. Tapi Ade Ary tidak merinci barang pribadi apa saja.
Baca Juga: Kasus Penyekapan Di Jaktim, Terduga Pelaku Balik Laporkan Korban Soal Penggelapan Dan Berita Bohong
Namun terkait informasi yang diberikan oleh saksi, Ade Ary menjelaskan pihaknya dalam hal ini Polres Metro Jakarta Timur akan memastikan keterangan korban disandingkan dengan saksi kemudian disandingkan dengan barang bukti, disandingkan dengan keterangan terlapor agar jelas.
Kasus Penyekapan
Kepolisian mengusut kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang pemuda berinisial MRR (23) oleh sekelompok orang di Jakarta Timur.
Semula kasus ini ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Kemudian Polsek Duren Sawit melimpahkan penanganannya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (9/7).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci karena saat ini masih dalam penyelidikan.
"Perkaranya saat ini masih tahap penyelidikan. Kami masih mendalami perkaranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi," tuturnya.
Penyebab penyekapan dan penganiayaan itu diduga adanya utang-piutang yang melibatkan dua pihak, yakni korban dan pelaku.
"Perkara berawal dari adanya utang-piutang antara korban dan terduga pelaku," kata Armunanto.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Penyekapan Di Jaktim, Terduga Pelaku Balik Laporkan Korban Soal Penggelapan Dan Berita Bohong
-
Pemuda di Duren Sawit Disekap dan Dianiaya usai Dijebak ke Kafe, Diduga Gegara Ngutang Jual-Beli Mobil
-
Sekap Cewek Open BO di Apartemen, Andi Incar iPhone 13 Korban karena Dongkol Diminta Lagi Duit Esek-esek
-
Ngeri! Barista di Jaksel Disekap Pria Misterius, Sekujur Tubuh Luka usai Dianiaya di Kamar Mandi Tempat Kerja
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil