Suara.com - Bukan sekali keputusan dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi memantik kontroversi. Terkini, terkait dugaan larangan anggota Paskibraka mengenakan hijab.
Keputusan itu memantik kontroversi, BPIP pun jadi bulan-bulanan kritik sejumlah pihak. Mulai dari anggota DPR RI, MUI, bahkan dari Purna Paskibraka Indonesia atau PPI.
Ketua Umum PPI Gouta Feriza mengatakan, bahwa penolakan atas dugaan pelarangan menggunakan hijab tersebut dilakukan karena bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pihaknya menilai Paskibraka adalah simbol persatuan dan keberagaman Indonesia maka kebijakan ini justru mencederai nilai-nilai kebhinekaan yang selama ini kita junjung tinggi.
Ia menjelaskan bahwa para anggota Paskibraka putri berasal dari berbagai suku, budaya, dan agama. Selama proses pelatihan, mereka diizinkan mengenakan hijab sesuai dengan keyakinan masing-masing. Namun pada saat pengukuhan mereka dipaksa untuk melepas hijab.
"Ini adalah sebuah inkonsistensi yang tidak dapat dibenarkan. Pertanyaannya, mengapa pada saat pelatihan diizinkan, namun pada saat pengukuhan justru dilarang," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Oleh karena itu, PPI mendesak BPIP selaku penyelenggara program Paskibraka untuk memberikan penjelasan resmi terkait kebijakan ini. PPI juga meminta BPIP untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut dan menghormati hak setiap individu untuk beragama.
"Kami yakin bahwa Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan menyetujui kebijakan yang diskriminatif seperti ini," kata Feriza.
Penjelasan Kepala BPIP
Baca Juga: Tugas dan Fungsi Utama BPIP, Jadi Sorotan Karena Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka
Sadar lembaganya dihujani kritik, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi memberikan penjelasan. Dia bilang, pelepasan hijab sejumlah anggota Paskibraka 2024 bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian ketika memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan menggunakan hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada 2024, sebagaimana yang termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat edaran tersebut, tidak terdapat pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang menggunakan hijab.
Yudi menjelaskan bahwa penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir. Soekarno.
Berita Terkait
-
Tugas dan Fungsi Utama BPIP, Jadi Sorotan Karena Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Kecewa Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Gerakan Pemuda Islam: Bubarkan Saja BPIP!
-
BPIP Tegaskan Tak Paksa Paskibraka Lepas Hijab: Ada Pernyataan Dan Tanda Tangan Di Atas Materai
-
Melalui Tahapan Seleksi yang Panjang, Ini Daftar Nama Paskibraka 2024 di IKN
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa