Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan DPR RI tengah menyusun Undang-Undang tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional periode 2025-2045.
Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya saat Sidang Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2024-2024 di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2005-2025, diatur oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007. Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045," ucap Puan.
Puan berharap UU RPJPN bisa dimanfaatkan untuk memberikan arah pembangunan nasional pemerintahan mendatang.
"Keberadaan Undang-Undang ini ke depan, perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan," sebut dia.
Lebih lanjut, Puan mengatakan UU RPJPN membuat kepala negara hingga kepala daerah tidak lagi bisa berambisi sendiri-sendiri untuk melakukan pembangunan.
"Sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/ Walikota tidak lagi memiliki ambisi visi misi pribadi masing-masing dalam membangun Indonesia. Kita, secara kolektif, harus memiliki Politik Pembangunan Indonesia yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Wayan Sudirta PDIP Soroti Isu Krusial yang Absen dari Pidato Jokowi
-
Buka Masa Sidang Terakhir DPR Periode Ini, Puan Maharani Apresiasi Kerja Dewan hingga Media
-
Bikin Resah, Dharma-Kun Terancam Sanksi Pidana jika Terbukti Catut NIK Warga Jakarta Demi Maju Pilkada
-
Puan Sempat Bahas Isu Perempuan, Meutya Hafid Ungkit Paskibraka yang Tak Boleh Pakai Hijab
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan
-
Panik Dipantau KPK, Bupati Kuansing Jual Land Cruiser ke Showroom Milik Suwito