Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengatakan DPR RI tengah menyusun Undang-Undang tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional periode 2025-2045.
Hal itu disampaikan Puan dalam pidatonya saat Sidang Paripurna ke-1 Tahun Sidang 2024-2024 di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2024).
"Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Periode Tahun 2005-2025, diatur oleh Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007. Untuk periode selanjutnya, akan dibentuk Undang-Undang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045," ucap Puan.
Puan berharap UU RPJPN bisa dimanfaatkan untuk memberikan arah pembangunan nasional pemerintahan mendatang.
"Keberadaan Undang-Undang ini ke depan, perlu dioptimalkan dalam memberikan arah dan prioritas pembangunan nasional secara menyeluruh, terencana dan berkelanjutan," sebut dia.
Lebih lanjut, Puan mengatakan UU RPJPN membuat kepala negara hingga kepala daerah tidak lagi bisa berambisi sendiri-sendiri untuk melakukan pembangunan.
"Sehingga setiap Presiden, Gubernur, dan Bupati/ Walikota tidak lagi memiliki ambisi visi misi pribadi masing-masing dalam membangun Indonesia. Kita, secara kolektif, harus memiliki Politik Pembangunan Indonesia yang terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan," lanjutnya.
Berita Terkait
-
Wayan Sudirta PDIP Soroti Isu Krusial yang Absen dari Pidato Jokowi
-
Buka Masa Sidang Terakhir DPR Periode Ini, Puan Maharani Apresiasi Kerja Dewan hingga Media
-
Bikin Resah, Dharma-Kun Terancam Sanksi Pidana jika Terbukti Catut NIK Warga Jakarta Demi Maju Pilkada
-
Puan Sempat Bahas Isu Perempuan, Meutya Hafid Ungkit Paskibraka yang Tak Boleh Pakai Hijab
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana