Suara.com - Pengamat politik Selamat Ginting menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 akan berimbas pada berubahnya peta politik di Pilkada 2024.
Hal itu karena, sejumlah partai politik bisa mengusung calonnya sendiri untuk Pilkada 2024.
"Beberapa partai bisa mengusung sendirian, koalisi-koalisi bisa saja bubar," ujar Selamat saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Dia bilang, dengan keputusan MK yang mengejutkan tersebut, dinamika politik dalam pilkada tahun ini akan berubah drastis.
Dengan adanya putusan MK, ia berpendapat beberapa partai seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa mengusung calon dalam Pilkada 2024 tanpa harus menggandeng partai lain karena ambang batas pencalonannya sudah berubah.
Begitu pula, dengan berbagai partai lain yang bisa berpikir ulang untuk mengajukan kadernya sendiri. Bahkan, dia menilai terdapat pula kemungkinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bubar.
Menurut Selamat, PDIP bisa saja mendukung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta karena elektabilitas Anies yang sangat tinggi dan tidak tertandingi hingga saat ini. Partai berlogo banteng itu kemungkinan menduetkan Anies dengan para kadernya, seperti Prasetyo Edi Marsudi, Rano Karno, hingga Hendar Prihadi.
"Tinggal PDIP mempertimbangkan mana tiga kadernya yang paling cocok untuk mendampingi Anies Baswedan. Tapi bisa juga PDIP mengusung kadernya sendiri seperti Ahok, itu juga bisa dimajukan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Terkait kans bubarnya KIM Plus, ia mengatakan utamanya kemungkinan terjadi karena Partai Gelora yang berada di KIM Plus membuka pintu bagi Anies untuk maju di Pilkada Jakarta, sehingga bisa saja Partai Gelora keluar dan mengusung Anies di Pilkada Jakarta.
Baca Juga: Isu RUU Pilkada Menguat Usai Putusan MK, Baleg DPR RI Buka Suara
Hal yang sama, juga bisa terjadi kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang bergabung dengan KIM Plus dalam Pilkada Jakarta dan berpotensi keluar lantaran ingin mengusung Anies.
"Semua bisa terjadi sebelum pendaftaran calon terjadi, bisa saja deklarasi itu dibatalkan," kata Selamat.
Tak hanya di Pilkada DKI, dirinya memperkirakan putusan MK juga berpotensi mengubah peta politik di Pilkada Banten, karena Airin Rachmi Diany berpeluang digandeng partai lain untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten lantaran tidak didukung Partai Golkar.
Selamat mengungkapkan Airin merupakan salah satu kader Golkar yang memperoleh tiga besar suara di Pemilu Legislatif lalu, namun ada pula kemungkinan Airin ditawarkan jabatan sebagai menteri, mengingat alasan Golkar tak mengusungnya di pilkada lantaran adanya tugas lain yang akan diberikan.
"Dinamika ini sangat dinamis sekali. Dalam waktu dekat akan ada kejutan-kejutan siapa yang akan dimajukan dan ini demokrasi kita semakin semarak," ucap dia.
Berita Terkait
-
Isu RUU Pilkada Menguat Usai Putusan MK, Baleg DPR RI Buka Suara
-
Klaim Siap Akomodir Putusan MK di RUU Pilkada, Baleg DPR: Kita Tak Boleh Melenceng!
-
Putusan MK Jadi Angin Segar, Bamus Betawi Sebut Ada Peluang Bagi Putra Daerah
-
Baleg DPR Dadakan Gelar Rapat Revisi UU Pilkada, Mau Anulir Putusan MK?
-
Muncul Akun Bodong Sebarkan Kabar Selingkuh Azizah Salsha-Salim, Pengalihan Isu?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal