Rata-rata, tarif per jamnya mulai dari USD8.000 atau setara Rp 123 jutaan. Sementara untuk perjalanan Indonesia ke Amerika Serikat biasanya menempuh waktu 24 jam.
Sehingga dari angka tersebut, ditaksir sekali perjalanan Erina Gudono dan Kaesang Pangarep ke Amerika Serikat menggunakan private jet bisa menelan biaya lebih dari Rp 2 miliar.
Negara Lagi Ribut Soal RUU Pilkada
Sementara itu, Baleg DPR memantik aksi demo ribuan massa baik dari mahasiswa, buruh, kalangan intelektual bahkan artis karena hendak mengesahkan RUU Pilkada. Di mana pada Rabu (21/8/2024) kemarin, mereka membahas RUU Pilkada yang sebagian mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi.
Baleg benar-benar menggelar rapat kilat membahas RUU Pilkada, yang menetapkan usia minimum calon kepala daerah 30 tahun dihitung sejak tanggal pelantikan bukan saat mendaftar.
Jika RUU Pilkada yang disusun Baleg dengan mengabaikan keputusan MK itu benar-benar disahkan sebagai undang-undang oleh DPR, maka jalan Kaesang Pangarep yang digadang-gadang bakal maju Pilgub Jawa Tengah bakal terbuka lebar.
Berita Terkait
-
3 Persamaan Marie Antoinette dengan Erina Gudono: Ratu Prancis vs Mantu Presiden, Ending Tragis...
-
Pendidikannya Mentereng, Status Bahasa Inggris Erina Gudono Diketawain Netizen
-
Viral Raffi Ahmad Tutup Hidung di Sebelah Erina Gudono, Netizen: Sakit tapi Tak Berdarah
-
4 Fakta Marie Antoinette: Ratu Prancis Gemar Hedonisme, Berakhir di Hukum Pancung
-
Erina Gudono Asli Mana? Ternyata Gak Lahir di Yogyakarta Loh
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang