Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, membantah jika Revisi Undang-Undang Pilkada demi kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada 2024.
"Sebenarnya kalau kita ngomong revisi UU Pilkada ini hanya kepentingan Koalisi Indonesia Maju ya tidak juga," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Ia mengatakan, lewat RUU Pilkada DPR hanya ingin menyusun tatanan Pilkada yang ada di daerah Kabupaten atau Kota.
"Nah itu tidak dialami hanya nanti oleh Koalisi Indonesia Maju, tapi yang tidak masuk koalisi juga nanti bisa dilihat bahwa sedikit banyak tatanan di pilkada-pilkada itu akan berubah karena partai yang tadinya berkoalisi dengan ini karena dia nggak cukup, karena keputusan MK ya dia bisa mencalonkan karena dia berpikir ah saya majuin calon saya kan begitu," terangnya.
Ia mengaku hanya ingin mensimulasikan jika partai-partai yang sebelumnya sudah berkoalisi tapi memutuskan untuk memajukan sendiri calonnya di Pilkada.
"Nah itu aja nanti bisa dilihat nanti kawan-kawan mungkin pada saat nanti mau pendaftaran bisa dilihat nanti betapa nanti di daerah-daerah itu ada koalisi-koalisi yang tadinya sudah terbentuk akhirnya kemudian karena syarat ini kemudian ya akhirnya mungkin kesepakatan itu nggak bisa dijalankan jadi mereka ada yang usung masing-masing nah ini yang kita kemudian simulasikan," katanya.
Sebelumnya, DPR akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan rencana mengesahkan revisi Undang-Undang Pilkada. Dengan demikian, keputusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) akan berlaku.
Kepastian tersebut disampakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui cuitannya di akun X.
"Pengesahan Revisi UU Pilkada yang direncanakan hari ini tanggal 22 Agustus..BATAL dilaksanakan. Oleh karenanya, pada saat pendaftaran pilkada pada tanggal 27 Agustus nanti yang akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," tulisnya, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: Suasana Terkini Gedung MK Usai Demo Tolak RUU Pilkada, Kini Lengang
Dia melanjutkan, bahwa pembatalan revisi UU Pilkada tersebut terjadi pada pagi hari.
"Batalnya pengesahan revisi UU Pilkada pada saat awal rapat paripurna jam 10.00 WIB, di pagi hari," ujar dia.
Berita Terkait
-
Suasana Terkini Gedung MK Usai Demo Tolak RUU Pilkada, Kini Lengang
-
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan DPR Hasil Gerakan Massa, Tapi Tetap Harus Waspada!
-
Baru Bilang Batal, Dasco Malah Bicara Kemungkinan RUU Pilkada Disahkan di Masa Mendatang
-
Akhirnya! KPU Siapkan Draf Revisi PKPU Syarat Cakada Sesuai Putusan MK
-
Sammy Notaslimboy Tak Ingin Kaesang Maju Pilkada: Nepotisme Bikin Kualitas Turun
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045