Suara.com - Partai Golkar tidak menutup kemungkinan mengubah strategi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Hal ini menyusul DPR bersama pemerintah dan KPU menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Pengubahan strategi itu tidak terlepas dari turunnya ambang batas pencalonan kepala daerah. Hal itu membuat potensi kemunculan banyak calon di daerah menjadi terbuka.
"Jadi kan PKPU itu menjelaskan syarat ambang batasnya itu lebih mudah. Jadi memang konsekuensinya akan berpotensi munculnya pasangan baru di setiap daerah," kata politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Doli menegaskan hal tersebut yang tentu membuat strategi berubah. Sebab, menghadapi satu paslon tentu berbeda dengan menghadapi dua paslon di satu daerah.
"Tapi Golkar untuk temen-temen KIM kami sudah siap menghadapi kompetisi, apakah itu dengan satu, dua paslon. Insyallah Golkar dengan koalisinya tetap siap, tapi memang tentu akan merubah strategi di dalam prosesnya," kata Doli.
Sementara itu terkait pasangan calon, Doli menegaskan Golkar sudah menetapkan hampir seluruh calon.
"Pasangan calon di seluruh daerah, 508 dan 37 provinsi. Tentu penetapan calon itu berdasarkan pertimbangan yang cukup matang, seperti yang saya katakan beberapa kali," kata Doli.
Pertimbangan pertama adalah Golkar mengusung calon yang memiliki potensi menang.
"Prinsip yang kedua adalah karena kami bagian dari Koalisi Indonesia Maju, tentu dalam proses penetapan itu ada komunikasi yang intensif dengan KIM, koridornya di antara ini," ujar Doli.
"Jadi, sebetulnya dengan perubahan apapun dalam aturan main pilkada ini tentu kami memiliki keyakinan bahwa calon yang kita usung adalah calon yang kuat untuk berpotensi untuk menang," tambah dia.
PKPU Akomodir Putusan MK
Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
"Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Bisa kita setujui. Setuju? Alhamdulillah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Dia menegaskan bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu telah secara utuh mengakomodasi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
"Kita sudah sama-sama tahu bahwa draf PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 ini sudah mengakomodir, tidak ada kurang, tidak ada lebih dari putusan MK Nomor 60 dan 70 " katanya.
RDP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut turut dihadiri Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Ketua DKPP RI Heddy Lugito, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, dan perwakilan Kementerian Dalam Negeri.
Berita Terkait
-
Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?
-
Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK
-
Besok DPR Akan Sahkan PKPU dengan Merujuk ke Putusan MK
-
Titipan Maruf Amin ke PKB: Jangan Pentingkan Diri Sendiri di Pilkada 2024
-
PKB Isyaratkan Ubah Peta Pengusungan Pilkada 2024 Pasca Putusan MK, Termasuk di Jakarta?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
-
Kritik Sosial Lewat Medsos: Malaka Project Jadi Ajak Gen Z Lebih Melek Politik
Terkini
-
Terungkap Siapa Yudo Sadewa! Anak Menkeu Baru Ini Ternyata Trader Kripto
-
KPK Periksa Deputi Gubernur BI, Dalami Dugaan 'Kongkalikong' Dana CSR
-
Rahayu Saraswati Jadi Menpora Usai Mundur dari DPR? Ini Jawaban Partai Gerindra
-
4 Tewas, Ini Daftar Nama-nama Korban Hilang usai Bali Diterjang Banjir Dahsyat!
-
Deputi Gubernur BI Diperiksa KPK, Kasus Korupsi CSR DPR RI Makin Terkuak?
-
Rahayu Saraswati Tinggalkan DPR: Pengakuan Mengejutkan dan Spekulasi Kabinet Prabowo Mencuat
-
Mahfud MD Ungkap Kecewanya Sri Mulyani Disamakan dengan Sahroni: Nangis Dibanding-bandingkan
-
'Jakarta Is Coming', Teror Kode di Dinding Jalanan Chile Jelang Kudeta Berdarah
-
Ucapannya Berbahaya, Menkeu Purbaya Dinilai Masih Beruntung Meski Remehkan Tuntutan 17+8, Kenapa?
-
Viral Pagar Beton Halangi Nelayan, Gubernur Pramono: Izin dari Pusat, Tapi Akses Harus Dibuka!