Suara.com - Partai Golkar tidak menutup kemungkinan mengubah strategi dalam menghadapi Pilkada serentak 2024. Hal ini menyusul DPR bersama pemerintah dan KPU menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi.
Pengubahan strategi itu tidak terlepas dari turunnya ambang batas pencalonan kepala daerah. Hal itu membuat potensi kemunculan banyak calon di daerah menjadi terbuka.
"Jadi kan PKPU itu menjelaskan syarat ambang batasnya itu lebih mudah. Jadi memang konsekuensinya akan berpotensi munculnya pasangan baru di setiap daerah," kata politikus Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Doli menegaskan hal tersebut yang tentu membuat strategi berubah. Sebab, menghadapi satu paslon tentu berbeda dengan menghadapi dua paslon di satu daerah.
"Tapi Golkar untuk temen-temen KIM kami sudah siap menghadapi kompetisi, apakah itu dengan satu, dua paslon. Insyallah Golkar dengan koalisinya tetap siap, tapi memang tentu akan merubah strategi di dalam prosesnya," kata Doli.
Sementara itu terkait pasangan calon, Doli menegaskan Golkar sudah menetapkan hampir seluruh calon.
"Pasangan calon di seluruh daerah, 508 dan 37 provinsi. Tentu penetapan calon itu berdasarkan pertimbangan yang cukup matang, seperti yang saya katakan beberapa kali," kata Doli.
Pertimbangan pertama adalah Golkar mengusung calon yang memiliki potensi menang.
"Prinsip yang kedua adalah karena kami bagian dari Koalisi Indonesia Maju, tentu dalam proses penetapan itu ada komunikasi yang intensif dengan KIM, koridornya di antara ini," ujar Doli.
"Jadi, sebetulnya dengan perubahan apapun dalam aturan main pilkada ini tentu kami memiliki keyakinan bahwa calon yang kita usung adalah calon yang kuat untuk berpotensi untuk menang," tambah dia.
PKPU Akomodir Putusan MK
Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Pemerintah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah yang mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, dan Pemerintah pada Minggu dengan agenda tunggal pembahasan Rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, yang mengakomodasi Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
"Komisi II DPR bersama Kemenkumham RI, Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI menyetujui rancangan PKPU tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Bisa kita setujui. Setuju? Alhamdulillah," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang memimpin RDP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/8/2024).
Dia menegaskan bahwa rancangan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 itu telah secara utuh mengakomodasi putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Berita Terkait
-
Sebelum Temani Erina ke AS, Persyaratan Kaesang Nyalon Pilkada Ternyata Diurus Ketua DPP PSI, Siapa Ya?
-
Alhamdulillah! Pemerintah-DPR Sepakat PKPU Pencalonan Kepala Daerah Akomodir Putusan MK
-
Besok DPR Akan Sahkan PKPU dengan Merujuk ke Putusan MK
-
Titipan Maruf Amin ke PKB: Jangan Pentingkan Diri Sendiri di Pilkada 2024
-
PKB Isyaratkan Ubah Peta Pengusungan Pilkada 2024 Pasca Putusan MK, Termasuk di Jakarta?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Website KontraS Diretas! Netizen Murka, Curigai Upaya Pembungkaman Informasi
-
Terungkap di Sidang: Detik-detik Anak Riza Chalid 'Ngotot' Adu Argumen dengan Tim Ahli UI
-
Harga Telur Naik Gara-gara MBG, Mendagri Tito: Artinya Positif
-
Penyelidikan Kasus Whoosh Sudah Hampir Setahun, KPK Klaim Tak Ada Kendala
-
Fraksi NasDem DPR Dukung Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Lihat Perannya Dalam Membangun
-
Kemenhaj Resmi Usulkan BPIH 2026 Sebesar Rp 88,4 Juta, Ini Detailnya
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!