Suara.com - Masyarakat Indonesia saat ini tengah digemparkan dengan adanya kabar bahwa pemerintah menaikkan iuran BPJS menjadi Rp400 ribu di seluruh Tanah Air.
Informasi itu saat ini tengah menghebohkan media sosial usai salah satu akun Facebook bernama Ithoe telah mengunggah sebuah gambar mengenai adanya kenaikan saat pembayaran BPJS.
Kenaikkan BPJS itu dari awal iuran Rp104.000 menjadi Rp400.000. Unggahan tersebut telah ditayangkan pada tanggal 10 Agustus 2024.
Namun, benarkah kabar bahwa iuran BPJS dinaikkan?
Mengutip dari turnbackhoax -jaringan Suara.com, setelah melakukan penelusuran dengan mengetik kata kunci 'kenaikan BPJS menjadi 400 ribu' terdapat beberapa artikel yang telah membahas informasi tersebut.
Dilansir dari media liputan6.com, pihak Liputan6 telah menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah. Ia mengatakan bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks,” kata Rizzky belum lama ini.
Dilansir dalam kanal youtube Kompas.com yang berjudul “Penjelasan Soal Hoaks Iuran BPJS Kesehatan Naik Menjadi Rp 400 Ribu” juga dijelaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menjelaskan bahwa nominal iuran BPJS Kesehatan bagi peserta JKN masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020.
Dalam Perpres tersebut dijelaskan, untuk peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri besarannya yakni Rp 150.000 untuk kelas I dan Rp 100.000 untuk kelas II. Sementara, kelas III yakni Rp 42.000 dengan subsidi sebesar Rp 7.000, sehingga peserta membayar Rp 35.000.
Dengan demikian, kabar Iuran BPJS Kesehatan Naik Menjadi Rp 400 ribu tersebut tidak benar dan menyesatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pakar Ungkap Trik Licik Sindikat Judol Hayam Wuruk Lolos dari Blokir Pemerintah
-
Buntut Ucapan 'Cuma Perasaan Adik-adik Saja', MC LCC Empat Pilar Kalbar Akhirnya Minta Maaf
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus