Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel). Bakal Calon Wali Kota Tangsel, Riza Patria dikabarkan mundur.
Hal itu diungkapkan Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani. "Benar. Oleh karena itu terjadi peralihan dukungan di Pilkada Tangsel dari Riza - Marsel menjadi Benyamin - Pilar," kata Kamhar dikutip, Rabu (28/8/2024).
Demokrat sendiri telah mengalihkan dukungan kepada Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Belum ada pernyataan resmi dari Riza Patria atau Partai Gerindra. Namun, kabar tersebut telah menjadi perbincangan hangat. Publik justru banyak membahas nasib Marshel Widianto. Sang komika langsung trending di X, dilihat pada Rabu (28/8/2024) pukul 9.50 WIB.
Marshel Widianto merupakan bakal calon wakil wali kota yang mendampingi Riza Patria. Pencalonannya sempat menuai kontroversi di masyarakat.
Perjalanan Singkat Politik Marshel Widianto
Marshel terendus mulai terjun di dunia politik pada Pemilu 2024. Saat itu dia menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres.
Selesai perhelatan Pilpres, secara mengejutkan muncul baliho bertuliskan 'Marshel untuk Tangsel' dengan lambang Partai Gerindra. Publik pun dihebohkan dengan baliho tersebut.
Di saat publik masih digegerkan dengan baliho tersebut, Partai Gerindra mengumumkan akan mengusung Marshel Widianto sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel. Ketika itu, belum ada sosok bakal calon wali kotanya.
Awal Juli 2024, beredar poster Ahmad Riza Patria bersanding dengan Marshel Widianto. Di poster tersebut tertulis AM:PM singkatan dari 'Ariza Marshel Pasti Menang' untuk Tangsel.
Ketua DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, kala itu membenarkan partainya akan mengusung Riza Patria dan Marshel Widianto.
Kemudian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyusul memberikan surat rekomendasi dukungan kepada keduanya pada pertengahan Juli 2024.
Setelah itu menyusul PKS dan Partai Demokrat yang juga memberikan dukungan kepada Riza Patria dan Marshel Widianto.
Belakangan, PKS mencabut dukungannya dan mengalihkannya kepada pasangan Ruhama-Shinta. Pun dengan Demokrat yang mengalihkan dukungan ke Benyamin Davnie-Pilar Saga.
Berita Terkait
-
Pramono-Rano dan RK-Suswono Daftar Hari Ini, Kantor KPU Jakarta Sejak Pagi Tadi Dijaga Ketat Ribuan Aparat
-
Ngaku Tak Pernah Ngemis Jabatan ke Jokowi atau Mega, Pramono Anung Curhat Cuma Kerja di 'Dapur'
-
Ditertawai saat Izin Nyagub di Jakarta, Pramono Anung Curhat Ditantang Jokowi: Apa Challenge-nya?
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
'Masih Mau Jamin Keamanan Israel?' Jurnalis Muhammad Husein Tagih Janji Prabowo Usai 3 TNI Gugur
-
Dinas Bina Marga DKI Belum Akan Hapus Zebra Cross Pac-Man di Soepomo, Tunggu Cat Memudar
-
Modal 'Cairan Ajaib' Palsu, Duo WN Liberia Kuras Rp1,6 Miliar Milik WN Korsel di Jakarta Barat
-
NASA Akhiri Jeda 53 Tahun: Misi Artemis II Siap Mengorbit ke Bulan
-
Sinyal Bansos Tambahan: Gus Ipul Siapkan Skenario 'Penebalan' Sambil Tunggu Titah Prabowo
-
Viral Aksi Cabul Maling di Jagakarsa: Mondar-mandir Sambil Masturbasi Lalu Gondol Komponen Mobil
-
Ferry Irwandi Bongkar Kejanggalan Kasus Korupsi Amsal Sitepu: Paling Konyol dan Memalukan
-
KPK Ungkap Tersangka Kasus Haji Ketum Kesthuri Berada di Arab Saudi
-
Orang Kepercayaan Riza Chalid Bantah Desak Pertamina Sewa Terminal BBM PT OTM
-
Kejar Bukti Tambahan, KPK Tambah Durasi Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 40 Hari ke Depan