Suara.com - Pavel Durov, pendiri dan CEO Telegram, telah didakwa di Prancis karena mengizinkan beberapa aktivitas kriminal di aplikasi perpesanan tersebut. Miliarder tersebut gagal mengekang penyebaran gambar seksual anak-anak, perdagangan narkoba, dan aktivitas ilegal lainnya di Telegram, demikian putusan pengadilan.
Dalam sebuah pernyataan, jaksa penuntut Paris mengatakan bahwa Durov telah didakwa karena menolak membagikan dokumen yang diminta oleh pihak berwenang serta menyebarkan gambar anak di bawah umur dalam pornografi anak serta perdagangan narkoba, penipuan, dan pencucian uang.
Dakwaan terhadap pria berusia 39 tahun tersebut menggambarkan platform tersebut hampir sepenuhnya tidak kooperatif dengan pihak berwenang dan mencakup tuduhan bahwa ia menolak membantu lembaga melakukan penyadapan telepon yang sah terhadap tersangka. Ia juga dituduh memungkinkan geng dan jaringan kriminal terorganisasi untuk melakukan transaksi ilegal di aplikasi tersebut.
Durov kelahiran Rusia, yang ditangkap pada hari Sabtu, telah diberikan jaminan dengan syarat bahwa ia tidak boleh meninggalkan Prancis dan melapor ke kantor polisi dua kali seminggu. Ia juga telah diperintahkan untuk membayar jaminan sebesar $5,6 juta.
Dalam pernyataan yang dirilis di Telegram pada hari Minggu, perusahaan yang berkantor pusat di Dubai itu menegaskan bahwa Durov "tidak menyembunyikan apa pun" dan bahwa aplikasi tersebut mematuhi hukum Eropa.
"Tidak masuk akal untuk mengklaim bahwa suatu platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut," demikian pernyataan tersebut. "Kami sedang menunggu penyelesaian segera dari situasi ini."
Kasus tersebut telah memicu perdebatan tentang di mana kebebasan berbicara berakhir dan penegakan hukum dimulai. Kasus ini juga menggarisbawahi hubungan yang tidak nyaman antara pemerintah dan Telegram, yang memiliki hampir 1 miliar pengguna, sekaligus menjadi peringatan bagi para raksasa teknologi yang menolak mematuhi pihak berwenang atas dugaan pelanggaran hukum di platform mereka.
Secara terpisah, Durov juga sedang diselidiki atas dugaan tindakan kekerasan serius terhadap salah satu anaknya saat ia dan mantan pasangannya, ibu anak laki-laki tersebut, berada di Paris, kata seorang sumber. Ibu tersebut juga mengajukan pengaduan lain terhadap Durov di Swiss tahun lalu.
Baca Juga: Min Hee-jin Mundur dari CEO ADOR, Tetap Berkontribusi untuk Proyek NewJeans
Berita Terkait
-
Pendiri Telegram Sempat Disandera Prancis, Kini Durov Bebas Bersyarat, Tapi Ada Jaminan Uang Puluhan Miliar
-
Perang Kata-Kata, Rusia Kecam Prancis Tuding Langgar Kebebasan Berpendapat, Ini Penyebabnya
-
Wow! Pendiri Telegram Akui Punya Lebih dari 100 Anak di Seluruh Dunia
-
Disebut Undur Diri, Min Hee-jin Beber Dicopot Sepihak dari Posisi CEO ADOR
-
Min Hee-jin Mundur dari CEO ADOR, Tetap Berkontribusi untuk Proyek NewJeans
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi