Suara.com - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menjawab kekhawatiran publik mengenai layanan golden visa untuk Warga Negara Asing (WNA) seolah 'menjual' negara. Dia bilang, banyak yang belum memahami konsep golden visa.
Dia menekankan bahwa golden visa sebenarnya sekadar izin masuk untuk tinggal di Indonesia selama beberapa tahun bagi WNA, dengan syarat menanam modal investasi. Sehingga, ada manfaat yang didapatkan juga oleh Indonesia.
"Apa yang dijual? Orang cuma masuk saja. Kalau cuma izin masuk saja, saya rasa itu bukan jual, tapi memberi akses masyarakat internasional melihat potensi Indonesia, ikut berkontribusi terhadap ekonomi dan membuka lapangan kerja," kata Silmy dalam diskusi media The Indonesian Forum secara virtual, Kamis (29/8/2024).
Melalui golden visa, Imigrasi justru tengah mencegah masuknya WNA yang tidak berkualitas dan tidak ada manfaatnya bagi Indonesia. Fenomena WNA tidak berkualitas seperti itu, kata Silmy, banyak dijumpai di Bali karena merenggut pencaharian warga lokal tapi izin ilegal.
"Yang saya lagi perangi ini WNA tidak berkualitas. Di Bali, kalau bisa kita sebutkan, sudah 2 bulan operasi setiap hari, kita menyisir setiap gang. Siapa saja WNA yang melakukan kegiatan UMKM, kita proses, kita cek perizinannya, kita cek status izin tinggal beserta izin kerja," tuturnya.
Berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga, WNA yang mengajukan golden visa di Indonesia harus diseleksi secara ketat. Salah satunya dengan ditetapkan minimal jumlah investasi yang akan menentukan masa waktu izin tinggal.
Bagi WNA perseorangan, jumlah investasi minimal 350 ribu dolar atau setara Rp5,6 miliar bisa dapat izin tinggal selama 5 tahun. Apabila investasi sebanyak 700 ribu dolar atau Rp10,7 miliar, maka bisa dapat izin tinggal hingga 10 tahun.
Sementara untuk korporasi dari luar negeri minimal harus berinvestasi 25-35 juta dolar untuk dapat izin membangun usaha di Indonesia melalui golden visa.
"Memang syaratnya agak tinggi, sehingga selektif. Kita gak cari quantity tapi quantity. Prinsip suatu negara izinkan masuk WNA, pertama selective policy. Diharapkan kita bisa dapatkan WNA berkualitas dan bisa berikan positif outcome terhadap perekonomian nasional," kata Silmy.
Pihaknya ditargetkan untuk bisa mendapatkan 1000 investor melalui golden visa tersebut. Hingga saat ini, data Imigrasi mencatat baru ada 500 pemilik golden visa dengan nilai investasi sebanyak Rp4 triliun. Sektor perbankan jadi yang paling banyak diminati oleh para WNA.
Berita Terkait
-
Daftar Lengkap 21 Nama Dicegah KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim, Siapa Saja?
-
Shin Tae-yong Resmi Tinggalkan Indonesia, Bagaimana Soal TC Garuda untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Apa Itu Golden Visa yang Baru Saja Diluncurkan Presiden Jokowi? Ini Manfaat dan Syarat untuk Mengajukannya
-
Sah! Ditjen Imigrasi bersama Bank Mandiri Resmi Luncurkan Layanan Golden Visa Pertama di Indonesia
-
Reaksi Media Korea Selatan usai Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Pemerintah Indonesia, Terkejut?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa