Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika tidak memonitor keberadaan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep usai ramai isu gratifikasi soal penggunaan jet pribadi alias private jet. Hal diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, menanggapi asumsi publik media massa yang menyebut Kaesang 'menghilang' dan tak terlacak oleh KPK.
“KPK tidak memonitor posisi yang bersangkutan (Kaesang) ada di mana,” kata Tessa saat dihubungi Suara.com, Senin (2/9/2024).
Mengenai surat undangan klarifikasi dugaan gratifikasi pada penggunaan private jet yang rencananya akan dikirimkan kepada putra bungu Presiden Joko Widodo itu, Tessa menyebut surat tersebut belum dikirimkan.
“Masih proses,” ujar Tessa.
Kaesang Trending di X
Sekadar informasi, nama Kaesang memuncaki trending topic X Indonesia pada hari ini, Senin (2/9/2024). Kaesang menjadi trending topik diduga tak lepas dari sejumlah pemberitaan yang menyebut jika Ketum PSI itu menghilang dari radar KPK setelah sebelumnya ramai disorot karena kepergok bareng istrinya, Erina Gudono naik jet pribadi ke Amerika Serikat.
Segera Diperiksa Kasus Jet Pribadi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengaku pihaknya akan menyampaikan surat undangan kepada Kaesang dalam menanggapi permintaan klarifikasi terhadap Kaesang perihal dugaan penerimaan gratifikasi tentang pesawat jet pribadi yang digunakan untuk bepergian ke Amerika Serikat.
"Surat sedang dikonsepkan, surat undangan, apakah nanti apa, saya tidak tahu bersangkutan sebagai apa saat ini," kata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2024).
Baca Juga: Trending Topic usai Kabar 'Raib' Tak Terlacak KPK! Kaesang Dikait-kaitkan dengan Tommy Soeharto
Dia juga menjelaskan informasi dari masyarakat merupakan hal yang lumrah dan perlu untuk ditindaklanjuti lembaga antirasuah.
"Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasa mengundang. Jadi, kalau terkait dengan laporan-laporan, penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi dan Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," ujar Alex.
Alex melanjutkan, sebelum memenuhi undangan, biasanya pihak-pihak yang dimaksud akan menyampaikan klarifikasi kepada publik terlebih dahulu.
Namun, Alex menegaskan, hal tersebut belum tentu membatalkan permintaan klarifikasi dari Lembaga Antirasuah.
"Apa itu akan menghentikan klarifikasi dari KPK, tentu sesuai dengan kebutuhan Deputi Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi," ucap Alex.
"Kami si berharap ketika melakukan klarifikasi atau apapun untuk disampaikan bukti dong, misalnya, 'saya bayar sendiri lho ini bukti transfernya'. Jadi apa? clear dong," tandas dia.
Berita Terkait
-
Trending Topic usai Kabar 'Raib' Tak Terlacak KPK! Kaesang Dikait-kaitkan dengan Tommy Soeharto
-
Segera Panggil Kaesang soal Jet Pribadi, KPK Curigai Terkait Jabatan Jokowi: Bisa jadi Modus Pencucian Uang atau...
-
MAKI Laporkan Kaesang ke KPK soal Kasus Jet Pribadi, MoU yang Diteken Gibran jadi Barbuk, Begini Isinya!
-
Ramai Disorot Naik Jet Pribadi Bareng Erina Gudono, Kaesang Kini Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua