Suara.com - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menyampaikan permohonan maaf karena website pembelian e-meterai www.meterai-elektronik.com mengalami gangguan. Meski demikian, Peruri menyampaikan pembelian e-meterai masih bisa dilakukan di 5 aplikasi dan website reseller lain yang akan diuraikan dalam artikel ini.
Peruri telah bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyediakan e-meterai sebagai persyaratan CPNS 2024. Proses pendaftaran CPNS saat ini sedang bergulir dan memasuki H-2 penutupan pendaftaran. Hal ini membuat antrean pelamar CPNS yang membeli e-meterai membludak.
Melalui akun Instagram @/peruri.digital Peruri menyampaikan bahwa terjadi peningkatan traffic pembelian e-meterai di website mereka. Hal ini menyebabkan performa website tidak berjalan cukup baik dan proses pembelian sampai pembubuhan e-meterai terganggu.
"Kami mohon maaf atas kendala yang Anda alami. Saat ini, website kami sedang mengalami peningkatan traffic sehingga kami menerapkan sistem antrian agar tetap menjaga performa layanan dan dapat melayani seluruh user," tulisnya melalui Instagram Story yang dikutip Suara.com, Rabu (4/9/2024).
Aplikasi dan Website Alternatif Tempat Beli e-Meterai
Meski website Peruri mengalami server down, Peruri mengimbau kepada pelamar CPNS bisa membeli e-meterai melalui reseller resmi Peruri. Berikut daftarnya:
Website
1. https://skillacademy.com/e-meterai
2. https://emeterai.posfin.id/
Aplikasi
1. e-MET (Momofin)
2. Sobatmeterai
Baca Juga: Apakah Bisa Beli E-meterai di Kantor Pos untuk CPNS 2024? Ini Cara Lengkapnya
Gerai Kantor Pos
Kantor Pos seluruh Indonesia
Peruri menjelaskan platform pembelian e-meterai melalui reseller menggunakan jaringan terpisah dari website Peruri sehingga tidak ikut mengalami gangguan. Namun, jika pembeli mengalami kendala dalam proses pembelian maupun pembubuhan dapat menghubungi contact center masing-masing reseller.
Statistik Pelamar CPNS 2024
BKN telah merilis data statistik pelamar CPNS 2024 melalui akun Instagram resminya @/bkngoidofficial. Per 2 September 2024 pukul 20.20 WIB, tercatat ada sebanyak 2.053.173 orang yang telah daftar memilih instansi, namun baru 737.178 orang yang sudah submit berkas persyaratan ke masing-masing instansi yang dilamar.
Dari jumlah pelamar yang telah mengirimkan data lamaran CPNS, 362.326 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 73.705 orang tidak memenuhi syarat.
Instansi Pusat dengan Peminat Tertinggi
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
- Formasi: 9.070
- Pelamar: 333.134
Kementerian Kesehatan
- Formasi: 8.449
- Pelamar: 60.573
Kejaksaan Agung
- Formasi: 9.694
- Pelamar: 56.638
Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Formasi: 4.215
- Pelamar: 46.147
Kementerian Agama
- Formasi: 20.772
- Pelamar: 44.553
Instansi Pusat dengan Peminat Terendah
Sekretariat Jenderal MPR
- Formasi: 25
- Pelamar: 174
Setjen KOMNAS HAM
- Formasi: 38
- Pelamar: 189
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Formasi: 61
- Pelamar: 203
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
- Formasi: 65
- Pelamar: 279
Badan Riset dan Inovasi Nasional
- Formasi: 500
- Pelamar: 328
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Formasi: 53
- Pelamar: 380
Instansi Daerah dengan Peminat Tertinggi
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Formasi: 4.413
- Pelamar: 21.685
Pemerintah Kabupaten Sijunjung
- Formasi: 1.261
- Pelamar: 18.939
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
- Formasi: 2.314
- Pelamar: 15.394
Pemerintah Aceh
- Formasi: 681
- Pelamar: 14.252
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
- Formasi: 899
- Pelamar: 14.041
Instansi Daerah dengan Peminat Terendah
Pemerintah Kota Gorontalo
- Formasi: 5
- Pelamar: 7
Pemerintah Kabupaten Bangli
- Formasi: 9
- Pelamar: 12
Pemerintah Kota Tanjungpinang
- Formasi: 15
- Pelamar: 20
Pemerintah Kabupaten Purworejo
- Formasi: 17
- Pelamar: 29
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
- Formasi: 27
- Pelamar: 34
Itulah penjelasan mengenai daftar aplikasi dan website alternatif beli e-meterai yang bebas dampak server Peruri error.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya