Suara.com - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi pada hari Rabu tentang penangkapan buronan Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, yang dituduh terlibat dalam judi online ilegal, di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.
Menteri Kehakiman, Jesus Crispin Remulla, menyambut positif penangkapan ini, menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kerja keras aparat penegak hukum dan kekuatan kerjasama internasional untuk membawa pelanggar hukum ke pengadilan. “Kami akan memastikan proses hukum yang tepat diikuti untuk menuntut pertanggungjawaban atas segala tindakan kriminal yang dilakukan Guo. DOJ berkomitmen pada penegakan keadilan dan akan terus bekerja sama dengan otoritas Indonesia untuk memfasilitasi prosedur hukum yang diperlukan,” katanya.
DOJ mengungkapkan bahwa Guo ditangkap pada Selasa, 3 Agustus, pukul 11:58, menurut informasi dari Kombes Audie Latuheru, Kabag Kejahatan Internasional di Divisi Hubinter Polri. “Pengembangan ini telah dikonfirmasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi yang menyatakan bahwa Guo kini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata DOJ.
Guo, yang merupakan mantan walikota Bamban, Tarlac, sedang menghadapi dakwaan terkait dugaan keterlibatannya dalam perusahaan yang menawarkan judi online ilegal bernama Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs) di Filipina. Ia juga sedang diinterogasi mengenai status kewarganegaraannya.
Laporan menyebutkan bahwa Guo berencana pergi ke Malaysia, tiba di Singapura pada 21 Juli, dan kemudian menuju Indonesia pada 18 Agustus. Sebelumnya, saudara perempuannya, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, telah ditangkap di Indonesia dan kemudian dikembalikan ke Filipina.
Dalam sidang Subkomite Senat untuk Keadilan dan Hak Asasi Manusia, Shiela mengungkapkan bahwa ia melarikan diri dari negara tersebut bersama mantan walikota itu menggunakan perahu.
Sementara itu, Biro Imigrasi (BI) Filipina berharap Guo dapat segera kembali ke negara asalnya pasca penangkapannya di Indonesia. “Kami telah menyampaikan informasi tersebut kepada Departemen Kehakiman dan Kantor Sekretaris Eksekutif. Pengembangan ini telah dikonfirmasi oleh rekanan imigrasi kami di Indonesia, dan kami sangat senang dengan berita ini,” ungkap Komisioner BI Filipina, Norman Tansingco.
Kepala BI juga yakin bahwa kembalinya Guo ke Filipina akan mengungkap banyak informasi mengenai pelariannya yang ilegal dan memberikan kesempatan baginya untuk menghadapi tuduhan yang diajukan kepadanya.
Guo menghadapi dakwaan terkait perdagangan manusia dan penghindaran pajak, yang diajukan oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Presiden dan Biro Pendapatan Dalam Negeri. Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen di hadapan Komisi Pemilihan Umum karena diduga memberikan informasi yang tidak benar dalam sertifikat pencalonannya untuk pemilu 2022.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Lini Depan Persebaya Surabaya Tak Tajam, Ini Komentar Salah Satu Pemain
-
Melaju Bak Peluru Sulit Dihentikan, Statistik Mentereng 3 Winger Timnas Indonesia untuk Hadapi Arab Saudi
-
Siapa Zico Jamai Soree? Striker Keturunan Mojokerto yang Dicampakkan Shin Tae-yong
-
Marc Klok Prediksi Begini Nasib Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan Australia: Berat, Berat Sekali
-
Kesempatan Makin Terbuka Luas, Sekjen Kemnaker Bertemu Wali Kota Hokota Bahas Peluang Kerja di Jepang
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari