Suara.com - Departemen Kehakiman Filipina (DOJ) mengonfirmasi pada hari Rabu tentang penangkapan buronan Alice Guo, yang juga dikenal sebagai Guo Hua Ping, yang dituduh terlibat dalam judi online ilegal, di Kota Tangerang, Jakarta, Indonesia.
Menteri Kehakiman, Jesus Crispin Remulla, menyambut positif penangkapan ini, menyatakan bahwa hal tersebut menunjukkan kerja keras aparat penegak hukum dan kekuatan kerjasama internasional untuk membawa pelanggar hukum ke pengadilan. “Kami akan memastikan proses hukum yang tepat diikuti untuk menuntut pertanggungjawaban atas segala tindakan kriminal yang dilakukan Guo. DOJ berkomitmen pada penegakan keadilan dan akan terus bekerja sama dengan otoritas Indonesia untuk memfasilitasi prosedur hukum yang diperlukan,” katanya.
DOJ mengungkapkan bahwa Guo ditangkap pada Selasa, 3 Agustus, pukul 11:58, menurut informasi dari Kombes Audie Latuheru, Kabag Kejahatan Internasional di Divisi Hubinter Polri. “Pengembangan ini telah dikonfirmasi oleh rekan-rekan kami di Imigrasi yang menyatakan bahwa Guo kini berada dalam tahanan Kepolisian Indonesia di Jatanras Mabes Polri,” kata DOJ.
Guo, yang merupakan mantan walikota Bamban, Tarlac, sedang menghadapi dakwaan terkait dugaan keterlibatannya dalam perusahaan yang menawarkan judi online ilegal bernama Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs) di Filipina. Ia juga sedang diinterogasi mengenai status kewarganegaraannya.
Laporan menyebutkan bahwa Guo berencana pergi ke Malaysia, tiba di Singapura pada 21 Juli, dan kemudian menuju Indonesia pada 18 Agustus. Sebelumnya, saudara perempuannya, Shiela, dan rekan bisnisnya, Cassandra Li Ong, telah ditangkap di Indonesia dan kemudian dikembalikan ke Filipina.
Dalam sidang Subkomite Senat untuk Keadilan dan Hak Asasi Manusia, Shiela mengungkapkan bahwa ia melarikan diri dari negara tersebut bersama mantan walikota itu menggunakan perahu.
Sementara itu, Biro Imigrasi (BI) Filipina berharap Guo dapat segera kembali ke negara asalnya pasca penangkapannya di Indonesia. “Kami telah menyampaikan informasi tersebut kepada Departemen Kehakiman dan Kantor Sekretaris Eksekutif. Pengembangan ini telah dikonfirmasi oleh rekanan imigrasi kami di Indonesia, dan kami sangat senang dengan berita ini,” ungkap Komisioner BI Filipina, Norman Tansingco.
Kepala BI juga yakin bahwa kembalinya Guo ke Filipina akan mengungkap banyak informasi mengenai pelariannya yang ilegal dan memberikan kesempatan baginya untuk menghadapi tuduhan yang diajukan kepadanya.
Guo menghadapi dakwaan terkait perdagangan manusia dan penghindaran pajak, yang diajukan oleh Komisi Anti-Kejahatan Terorganisir Presiden dan Biro Pendapatan Dalam Negeri. Selain itu, ia juga terlibat dalam kasus pemalsuan dokumen di hadapan Komisi Pemilihan Umum karena diduga memberikan informasi yang tidak benar dalam sertifikat pencalonannya untuk pemilu 2022.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Lini Depan Persebaya Surabaya Tak Tajam, Ini Komentar Salah Satu Pemain
-
Melaju Bak Peluru Sulit Dihentikan, Statistik Mentereng 3 Winger Timnas Indonesia untuk Hadapi Arab Saudi
-
Siapa Zico Jamai Soree? Striker Keturunan Mojokerto yang Dicampakkan Shin Tae-yong
-
Marc Klok Prediksi Begini Nasib Timnas Indonesia Lawan Arab Saudi dan Australia: Berat, Berat Sekali
-
Kesempatan Makin Terbuka Luas, Sekjen Kemnaker Bertemu Wali Kota Hokota Bahas Peluang Kerja di Jepang
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Serangan Brutal AS-Israel Sengaja Targetkan Anak-anak, Kemenkes Iran Rilis Data Mengerikan
-
Pakar UGM Kritik Serangan AS ke Iran: Ada Standar Ganda Soal Nuklir Israel
-
Solidaritas Tanpa Batas: Warga Iran Tetap Bela Palestina di Tengah Gempuran Rudal AS-Israel
-
GMNI Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Prabowo dan Kapolri Bertindak
-
TMP Bakal Dikelola Kemenhan, Gus Ipul Sebut Kemensos Tak Punya Kapasitas Cukup
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar