Suara.com - Insititusi Polri lagi-lagi tercoreng karena ulah anggota. Kali ini, tiga orang anggota polisi di Kalimantan Tengah tertangkap karena terlibat dalam kasus perampokan.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengaku soal kasus perampokan yang melibatkan tiga anggota polisi di Jalan Lintas Palangka Raya-Bahaur Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulpis pada Jumat (6/9/2024) lalu.
"Pelakunya ada lima orang, dua orang warga sipil berinisial MR dan F, sedangkan tiga lainnya berstatus anggota Polri berinisial DS, AP, dan STS," katanya dikutip dari Antara, Minggu (8/9/2024).
Menurutnya, dari tiga anggota Polri yang terlibat dalam kasus perampokan tersebut, satu tercatat sebagai anggota Polres Kotim dan dua lainnya anggota Polda Kalteng. Dalam kasus ini, ketiga anggota Polri itu berkomplot dengan tdua tersangka lain untuk merampok warga.
Adapun warga yang menjadi korban perampokan tersebut berjumlah tiga orang. Mereka adalah AH (35) warga Kalimantan Selatan, B (40) warga Desa Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan R (42) warga Desa Galam.
"Penangkapan dilakukan atas laporan polisi dari Polsek Kahayan Hilir tertanggal 2 September 2024 tentang dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 KUHPidana," ucap Erlan.
Sebelumnya, penyidik dari Polres Pulpis melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut dan hasilnya ditemukan adanya dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku terhadap tiga orang korban tersebut.
"Barang bukti yang sudah disita yaitu uang senilai Rp400 ribu dalam aplikasi Dana atas nama R, satu unit ponsel milik MR, satu unit mobil Toyota Avanza Veloz warna putih bernopol DA 1581 BP, satu tas warna merah berisi dokumen surat tanah, dan satu dompet berwarna pink," bebernya.
Ia menyebut kasus itu kini sedang dalam proses penyidikan oleh Polres Pulpis. Apabila terbukti maka tiga anggota Polri tersebut akan diproses baik secara disiplin, kode etik, bahkan secara pidana. (Antara)
Baca Juga: Buntut Penggunaan Gas Air Mata, Polri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Mark Up Rp26 Miliar
Berita Terkait
-
Buntut Penggunaan Gas Air Mata, Polri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Mark Up Rp26 Miliar
-
Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, Rumah Mantan Pegawai BPOM Digeledah Bareskrim Polri
-
Usman Hamid dan Guru Besar FH UI Datangi Mabes Polri, Pertanyakan Aksi Represif Polisi Tangani Demonstran
-
'Perang' Jenderal TNI Vs Polri di Pilkada Jateng: Andika Perkasa Lawan Ahmad Luthfi, Siapa Pemenangnya?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra