Ahmad Basarah selaku anggota Dewan Penasehat PP Bamusi, menjelaskan bahwa tidak pernah ada keputusan pengadilan yang membuktikan keterlibatan Soekarno dalam insiden G30S.
Ia juga menyoroti bahwa pencopotan Soekarno dari jabatannya sebagai presiden melalui TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 tidak dilaksanakan melalui proses hukum yang adil dan transparan.
Lebih lanjut, Basarah menyatakan bahwa setelah terbitnya TAP MPRS tersebut, tidak ada proses hukum yang berlangsung secara benar dan berkeadilan. Ia juga menekankan bahwa tuduhan terhadap Soekarno terkait keterlibatannya dalam G30S merupakan tindakan yang tidak adil dari negara.
Basarah menyebut, dengan pengangkatan Soekarno sebagai pahlawan nasional, tuduhan tersebut otomatis gugur secara hukum. Hal ini mengacu pada pasal 25 dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2009 mengenai Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Termasuk gelar pahlawan nasional yang diberikan kepada Bung Karno. Aturan itu menyatakan bahwa seseorang yang ingin diakui sebagai pahlawan nasional harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Seperti memiliki integritas moral, keteladanan, dan tidak pernah mengkhianati bangsa.
Tap MPRS 33 Dicabut
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia secara resmi membatalkan Ketetapan MPRS No. XXXIII/MPRS/1967. Ketetapan tersebut sebelumnya menganggap bahwa Presiden Sukarno telah mengambil keputusan yang mendukung Gerakan 30 September (G30S) dan melindungi para pemimpin Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menyerahkan surat pembatalan tersebut secara langsung kepada keluarga Presiden Sukarno. Surat itu diterima oleh beberapa anak Sukarno, termasuk Guntur Soekarnoputra, Megawati Soekarnoputri, Sukmawati Soekarnoputri, dan Guruh Soekarnoputra.
Dalam pernyataannya, Bamsoet mengungkapkan bahwa MPR telah menerima surat dari Menteri Hukum dan HAM mengenai tindakan selanjutnya terkait pembatalan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967.
Baca Juga: Kisah Misterius Pasukan Elit Marinir Menyusup ke Wisma Yaso Hendak Bebaskan Sukarno
Dengan pencabutan ini, tuduhan terhadap Proklamator sebagai pengkhianat negara dan kolaborator PKI tidak terbukti. Langkah ini mencerminkan penilaian ulang terhadap sejarah dan penegasan kembali terhadap reputasi Presiden Sukarno.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Kisah Misterius Pasukan Elit Marinir Menyusup ke Wisma Yaso Hendak Bebaskan Sukarno
-
Kehidupan Siti Oetari yang Jarang Diketahui, Istri Pertama Presiden Soekarno Sekaligus Nenek Maia Estianty
-
Kisah Cinta Nenek Maia Estianty, Istri Pertama Soekarno yang Dinikahi Usia 16 Tahun
-
Terima Surat Tidak Berlakunya TAP MPRS No 33, Guntur: Pendongkelan Kepemimpinan Soekarno Tidak Sah
-
TAP MPRS Nomor 33 Resmi Dicabut, Bung Karno Sah Dinyatakan Tak Pernah Khianati Bangsa
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Koalisi Sipil Desak Komnas HAM Bentuk TGPF Independen, Soroti Dugaan Keterlibatan Militer
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Gerhana Bulan di Indonesia 7-8 September, Kemenag Serukan Salat Khusuf: Ini Niat dan Tata Caranya
-
Skandal Korupsi Haji, KPK Bongkar Proses Pencairan Dana Jemaah 2024
-
Aktor Preman Pensiun 'Encuy' Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Fathian: Lawan Monster Ungu Hanya Bisa dengan Bersatu
-
Geger Isu Prabowo Diisolasi Saat Demo Memanas, Nama Teddy Terseret dalam Pusaran Curiga Netizen
-
Belasan Pemuda Hendak Lempar Batu ke Gedung DPRD Blora, Sambo yang Pertama Ketangkap
-
Viral Pengusaha Dubai Ajak "Crazy Rich" Ahmad Sahroni Pindah: Sindiran Pedas untuk Indonesia?
-
Menhut Raja Juli Klaim Tak Kenal Azis Wellang, Greenpeace: Tidak Cukup untuk Menutup Persoalan Ini