Suara.com - MAK, warga negara asal Turki kini harus meringkuk di penjara karena nekat beraksi maling di Apartemen Waterplace Surabaya. Mirisnya, korban dari pencurian tersebut tak lain adalah YA wanita yang menjadi pacar bule tersebut.
Perihal kasus pencurian yang melibatkan WN Turki itu diungkapkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Haryoko Widhi.
"F memiliki putri berinisial YA yang tinggal di Apartemen Waterplace Tower E Unit 1909 Surabaya. Pada pukul 11.00 WIB, 28 Agustus 2024, MAK tiba di Indonesia menggunakan pesawat yang mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo," ujarnya dikutip Antara, Selasa (10/9/2024).
Aksi pencurian itu terjadi ketika pelaku diberikan tumpangan menginap di unit apartemen pacarnya. Atas kesempatan itu, MAK lalu mengambil kunci apartemen ke resepsionis.
"YA dan F tidak sedang berada di apartemen itu, sehingga MAK sendirian di sana," ujar AKP Haryoko.
Persoalannya di dalam apartemen terdapat koper milik F yang berisi barang-barang berharga seperti perhiasan, jam tangan dan uang tunai sebesar Rp5 juta. F mencoba menghubungi MAK, namun tidak pernah direspons.
Kemudian menghubungi putri-nya YA, dan meminta agar mengecek apartemen karena terdapat barang berharga. YA tiba di apartemen keesokan harinya, namun tidak bisa masuk dan MAK juga tidak merespon kedatangannya.
Segera YA memanggil sekuriti dan mengecek kamera pengawas CCTV. Ternyata, pada 29 Agustus 2024 pukul 04.30 WIB, MAK telah keluar dari kamar apartemen dengan membawa dua koper, salah satunya milik ibu korban.
Benar saja, saat YA berhasil masuk ke dalam kamar, koper ibunya yang berisi barang-barang berharga sudah hilang dan segera melapor ke Polrestabes Surabaya.
Polrestabes Surabaya membentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Hingga akhirnya diperoleh informasi keberadaan pelaku MAK sedang berada di Losmen Bangkit, Jalan Bypass Juanda, Sidoarjo.
"Pelaku MAK berhasil ditangkap di Losmen Bangkit dan dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," tutur AKP Haryoko. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Mitra Indosat Bobol Data NIK Warga, Komisi I DPR Wanti-wanti Ancaman Pidana hingga Cabut Izin Operator Nakal
-
Melawan Saat Motor Hendak Dicuri, Pemuda di Tangerang Ditembak Komplotan Begal
-
Polisi Ringkus 2 Tersangka Phising, Data KTP Curian Dipakai Untuk Penuhi Target Penjualan SIM Card Indosat
-
Tak Terima Dipukuli Usai Diteriaki Maling, Tawuran Antarwarga di Johar Baru Pecah Lagi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bantah Korupsi, Sahroni 'Serang' Balik: yang Teriak Itu Boro-boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako!
-
MKD Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik 5 Anggota DPR: Joget di Sidang hingga Ucapan Kontroversial
-
Sindir Pajak hingga Sembako, Ahmad Sahroni Muncul usai Rumah Dijarah: Alhamdulillah Saya Tak Korupsi
-
Rencana Projo Ganti Logo, Sinyal Budi Arie Mulai Menjauh dari Jokowi?
-
Terekam CCTV! Trio 'Triceng' Beraksi: Bobol Pagar Bawa Kabur Motor, Ayam, Serta Sandal di Cipayung
-
Hidup dalam Bau Busuk, Warga Desak Penutupan RDF Rorotan
-
Gagah! Prabowo Serahkan Kunci Pesawat Angkut Terbesar TNI AU Airbus A400M, Ini Kehebatannya
-
MKD Cecar 7 Saksi Kasus 'Joget' DPR: Nasib Sahroni, Nafa Urbach hingga Uya Kuya Ditentukan
-
BMKG: Puncak Musim Hujan Dimulai November, Suhu Masih Panas hingga 37 Derajat Celsius
-
Dengar Keterangan Saksi dan Ahli, MKD Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni hingga Eko Patrio