Suara.com - MAK, warga negara asal Turki kini harus meringkuk di penjara karena nekat beraksi maling di Apartemen Waterplace Surabaya. Mirisnya, korban dari pencurian tersebut tak lain adalah YA wanita yang menjadi pacar bule tersebut.
Perihal kasus pencurian yang melibatkan WN Turki itu diungkapkan Kasi Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Haryoko Widhi.
"F memiliki putri berinisial YA yang tinggal di Apartemen Waterplace Tower E Unit 1909 Surabaya. Pada pukul 11.00 WIB, 28 Agustus 2024, MAK tiba di Indonesia menggunakan pesawat yang mendarat di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo," ujarnya dikutip Antara, Selasa (10/9/2024).
Aksi pencurian itu terjadi ketika pelaku diberikan tumpangan menginap di unit apartemen pacarnya. Atas kesempatan itu, MAK lalu mengambil kunci apartemen ke resepsionis.
"YA dan F tidak sedang berada di apartemen itu, sehingga MAK sendirian di sana," ujar AKP Haryoko.
Persoalannya di dalam apartemen terdapat koper milik F yang berisi barang-barang berharga seperti perhiasan, jam tangan dan uang tunai sebesar Rp5 juta. F mencoba menghubungi MAK, namun tidak pernah direspons.
Kemudian menghubungi putri-nya YA, dan meminta agar mengecek apartemen karena terdapat barang berharga. YA tiba di apartemen keesokan harinya, namun tidak bisa masuk dan MAK juga tidak merespon kedatangannya.
Segera YA memanggil sekuriti dan mengecek kamera pengawas CCTV. Ternyata, pada 29 Agustus 2024 pukul 04.30 WIB, MAK telah keluar dari kamar apartemen dengan membawa dua koper, salah satunya milik ibu korban.
Benar saja, saat YA berhasil masuk ke dalam kamar, koper ibunya yang berisi barang-barang berharga sudah hilang dan segera melapor ke Polrestabes Surabaya.
Polrestabes Surabaya membentuk tim untuk melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Hingga akhirnya diperoleh informasi keberadaan pelaku MAK sedang berada di Losmen Bangkit, Jalan Bypass Juanda, Sidoarjo.
"Pelaku MAK berhasil ditangkap di Losmen Bangkit dan dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," tutur AKP Haryoko. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Mitra Indosat Bobol Data NIK Warga, Komisi I DPR Wanti-wanti Ancaman Pidana hingga Cabut Izin Operator Nakal
-
Melawan Saat Motor Hendak Dicuri, Pemuda di Tangerang Ditembak Komplotan Begal
-
Polisi Ringkus 2 Tersangka Phising, Data KTP Curian Dipakai Untuk Penuhi Target Penjualan SIM Card Indosat
-
Tak Terima Dipukuli Usai Diteriaki Maling, Tawuran Antarwarga di Johar Baru Pecah Lagi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu