Para peserta yang pernah ikut tes SKD tahun lalu bisa menggunakan ketentuan nilai pada masa itu, sehingga tidak perlu melakukan tes lagi SKD lagi. Namun jika tidak ingin menggunakan nilai tersebut maka peserta harus mengkonfirmasi bahwa akan mengikuti tes SKD tahun 2024.
Sedangkan bagi yang tidak lolos bisa memanfaatkan hak sanggah untuk meminta pertimbangan panitia, di mana masa sanggah berlangsung pada tanggal 20-22 September 2024. Masa sanggah ini menjadi kesempatan bagi pelamar untuk merespon hasil tidak lolos seleksi rekrutmen CPNS atau PPPK setelah adanya pengumuman.
Lantas, bagaimana caranya? Pelamar bisa mengajukan banding atau protes terhadap hasil pengumuman yang telah dikeluarkan.
Kemudian nantinya akan dilakukan jawab sanggah oleh panitia pada 20-24 September 2024. Lalu pengumuman hasil akhir pasca masa sanggah akan dilakukan pada 23-29 September 2024.
Seperti itulah cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 dan jadwal pemberitahuannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Makeup Tes CPNS 2024: Tampil Anggun Tapi Tetap Elegan
-
Passing Grade CPNS 2024 untuk Formasi Umum hingga Disabilitas, Minimal Nilai TWK Berapa?
-
Berapa Jumlah Soal SKD CPNS 2024? Ketahui Kisi-kisi dan Prakiraan Kebutuhan Waktu Mengerjakannya
-
5 Link Latihan Soal CPNS 2024 Gratis, Cek Kisi-kisi dan Passing Grade Terbaru
-
7 Website dan Aplikasi Simulasi CAT CPNS Gratis, Persiapkan Diri dengan Baik!
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
-
Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?
-
BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026
-
Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan
-
Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri
-
Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah
-
Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai
-
Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri
-
Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina
-
Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai