Para peserta yang pernah ikut tes SKD tahun lalu bisa menggunakan ketentuan nilai pada masa itu, sehingga tidak perlu melakukan tes lagi SKD lagi. Namun jika tidak ingin menggunakan nilai tersebut maka peserta harus mengkonfirmasi bahwa akan mengikuti tes SKD tahun 2024.
Sedangkan bagi yang tidak lolos bisa memanfaatkan hak sanggah untuk meminta pertimbangan panitia, di mana masa sanggah berlangsung pada tanggal 20-22 September 2024. Masa sanggah ini menjadi kesempatan bagi pelamar untuk merespon hasil tidak lolos seleksi rekrutmen CPNS atau PPPK setelah adanya pengumuman.
Lantas, bagaimana caranya? Pelamar bisa mengajukan banding atau protes terhadap hasil pengumuman yang telah dikeluarkan.
Kemudian nantinya akan dilakukan jawab sanggah oleh panitia pada 20-24 September 2024. Lalu pengumuman hasil akhir pasca masa sanggah akan dilakukan pada 23-29 September 2024.
Seperti itulah cara cek pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 dan jadwal pemberitahuannya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Makeup Tes CPNS 2024: Tampil Anggun Tapi Tetap Elegan
-
Passing Grade CPNS 2024 untuk Formasi Umum hingga Disabilitas, Minimal Nilai TWK Berapa?
-
Berapa Jumlah Soal SKD CPNS 2024? Ketahui Kisi-kisi dan Prakiraan Kebutuhan Waktu Mengerjakannya
-
5 Link Latihan Soal CPNS 2024 Gratis, Cek Kisi-kisi dan Passing Grade Terbaru
-
7 Website dan Aplikasi Simulasi CAT CPNS Gratis, Persiapkan Diri dengan Baik!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?