Suara.com - Polisi berhasil menyelamatkan 402 anak berusia antara 1 hingga 17 tahun yang diyakini dieksploitasi di 18 rumah kesejahteraan di Selangor dan Negeri Sembilan dalam Operasi Global, kemarin
Berdasarkan laporan Harian Metro, Irjen Polisi Tan Sri Razarudin Husain mengatakan, dari jumlah itu masing-masing berjumlah 201 orang baik laki-laki maupun perempuan.
Dari hasil penggerebekan terungkap telah terjadi penelantaran dan penganiayaan terhadap anak-anak yang juga penghuni rumah amal tersebut.
“Setelah kasus tersebut, total 171 orang ditangkap, termasuk 105 perempuan berusia 17 dan 64 tahun,” katanya.
Anak-anak diajari dan dipaksa untuk saling menyentuh
Polisi menduga Global Ikhwan Service and Business Holding (GISBH) melakukan pelanggaran dalam kegiatan perdagangan manusia dan pelanggaran lainnya.
Modus operandi GISBH berdasarkan intelijen dan keterangan korban ditemukan bahwa korban ini diajari, dididik untuk menganiaya kemudian dianiaya oleh wali dan dipaksa menganiaya anak warga lainnya, ini dari intelijen dan percakapan yang kami rekam.
“Korban yang tidak sehat, tidak diperkenankan mendapat perawatan di klinik sampai kondisinya kritis."
“Sekaligus sentimen keagamaan digunakan untuk menarik simpati dan juga mendapatkan sumbangan dari luar,” ujarnya.
Baca Juga: Malaysia Kena Apes: Capek-capek Bikin Turnamen, Tak Cukup untuk Geser Timnas Indonesia
Bahkan, anak-anak juga dianiaya dengan menggunakan benda-benda seperti sendok panas sebagai bentuk hukuman jika melakukan kesalahan.
Polisi juga sudah membuka empat surat penyidikan dan salah satunya kami mendapat instruksi dari Kejaksaan Agung untuk melakukan tuntutan.
“Dakwaan dalam surat penyidikan ini sesuai dengan Pasal 31 (1) Undang-Undang Anak Tahun 2001 dan penyidikan lain yang telah dibuka sesuai dengan Pasal 14 Undang-undang Pelecehan Seksual Terhadap Anak tahun 2017, Pasal 354 KUHP (Memalukan Kehormatan) dan beberapa bagian lainnya,” ujarnya lagi.
Bentuk penganiayaan yang dilakukan di panti sosial antara lain adalah pembakaran tangan, pencabutan rumput hingga penuh plastik hitam, dan pelecehan seksual.
Aktivitas penganiayaan fisik yang disebut-sebut terjadi lebih dari 10 tahun lalu yang melibatkan penghuni rumah itu terungkap setelah seorang pengasuh berusia 19 tahun ditangkap pihak berwenang pada Rabu pekan lalu di Seremban, Negeri Sembilan.
Menyusul paparan surat kabar ini pun mendapat perhatian dari Kementerian Perempuan, Keluarga, dan Pembangunan Masyarakat (KPWKM).
Menterinya, Datuk Seri Nancy Shukri dilaporkan mengatakan bahwa kementeriannya akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelamatkan anak-anak yang terancam punah dan membutuhkan perlindungan.
Tag
Berita Terkait
-
Penasaran Mengapa Merdeka Games Bisa Dapat Poin FIFA? Begini Penjelasannya!
-
Timnas Indonesia Punya Hasil Imbang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bikin Sepak Bola Malaysia Meradang
-
Perbandingan Harga Pasar Rafael Struick vs Iggy Houben, Calon Penyerang Keturunan Timnas Malaysia
-
Malaysia Sebut Indonesia Gagal Hapus Catatan Buruk 43 Tahun Atas Australia
-
Malaysia Kena Apes: Capek-capek Bikin Turnamen, Tak Cukup untuk Geser Timnas Indonesia
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi