Suara.com - Polisi berhasil menyelamatkan 402 anak berusia antara 1 hingga 17 tahun yang diyakini dieksploitasi di 18 rumah kesejahteraan di Selangor dan Negeri Sembilan dalam Operasi Global, kemarin
Berdasarkan laporan Harian Metro, Irjen Polisi Tan Sri Razarudin Husain mengatakan, dari jumlah itu masing-masing berjumlah 201 orang baik laki-laki maupun perempuan.
Dari hasil penggerebekan terungkap telah terjadi penelantaran dan penganiayaan terhadap anak-anak yang juga penghuni rumah amal tersebut.
“Setelah kasus tersebut, total 171 orang ditangkap, termasuk 105 perempuan berusia 17 dan 64 tahun,” katanya.
Anak-anak diajari dan dipaksa untuk saling menyentuh
Polisi menduga Global Ikhwan Service and Business Holding (GISBH) melakukan pelanggaran dalam kegiatan perdagangan manusia dan pelanggaran lainnya.
Modus operandi GISBH berdasarkan intelijen dan keterangan korban ditemukan bahwa korban ini diajari, dididik untuk menganiaya kemudian dianiaya oleh wali dan dipaksa menganiaya anak warga lainnya, ini dari intelijen dan percakapan yang kami rekam.
“Korban yang tidak sehat, tidak diperkenankan mendapat perawatan di klinik sampai kondisinya kritis."
“Sekaligus sentimen keagamaan digunakan untuk menarik simpati dan juga mendapatkan sumbangan dari luar,” ujarnya.
Baca Juga: Malaysia Kena Apes: Capek-capek Bikin Turnamen, Tak Cukup untuk Geser Timnas Indonesia
Bahkan, anak-anak juga dianiaya dengan menggunakan benda-benda seperti sendok panas sebagai bentuk hukuman jika melakukan kesalahan.
Polisi juga sudah membuka empat surat penyidikan dan salah satunya kami mendapat instruksi dari Kejaksaan Agung untuk melakukan tuntutan.
“Dakwaan dalam surat penyidikan ini sesuai dengan Pasal 31 (1) Undang-Undang Anak Tahun 2001 dan penyidikan lain yang telah dibuka sesuai dengan Pasal 14 Undang-undang Pelecehan Seksual Terhadap Anak tahun 2017, Pasal 354 KUHP (Memalukan Kehormatan) dan beberapa bagian lainnya,” ujarnya lagi.
Bentuk penganiayaan yang dilakukan di panti sosial antara lain adalah pembakaran tangan, pencabutan rumput hingga penuh plastik hitam, dan pelecehan seksual.
Aktivitas penganiayaan fisik yang disebut-sebut terjadi lebih dari 10 tahun lalu yang melibatkan penghuni rumah itu terungkap setelah seorang pengasuh berusia 19 tahun ditangkap pihak berwenang pada Rabu pekan lalu di Seremban, Negeri Sembilan.
Menyusul paparan surat kabar ini pun mendapat perhatian dari Kementerian Perempuan, Keluarga, dan Pembangunan Masyarakat (KPWKM).
Menterinya, Datuk Seri Nancy Shukri dilaporkan mengatakan bahwa kementeriannya akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelamatkan anak-anak yang terancam punah dan membutuhkan perlindungan.
Tag
Berita Terkait
-
Penasaran Mengapa Merdeka Games Bisa Dapat Poin FIFA? Begini Penjelasannya!
-
Timnas Indonesia Punya Hasil Imbang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bikin Sepak Bola Malaysia Meradang
-
Perbandingan Harga Pasar Rafael Struick vs Iggy Houben, Calon Penyerang Keturunan Timnas Malaysia
-
Malaysia Sebut Indonesia Gagal Hapus Catatan Buruk 43 Tahun Atas Australia
-
Malaysia Kena Apes: Capek-capek Bikin Turnamen, Tak Cukup untuk Geser Timnas Indonesia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh