Suara.com - Warga Tanah Merah Plumpang, Jakarta Utara menang gugatan terhadap PT Pertamina Patra Niaga buntut kebakaran hebat akibat ledakan depo Pertamina Patra Niaga Pelumpang. Gugatan dengan Nomor Perkara 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL diajukan warga korban kebakaran depo Pertamina Plumpang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023 lalu.
Ketua RW 09 Plumpang, Abdus Syakur mengatakan, ini bukanlah tentang menang atau kalah namun lebih untuk memenuhi hak-hak warga Plumpang yang terdampak akibat kebakaran dan ledakan depo Pertamina Plumpang.
“Hak kehidupan, dan hak pendidikan. Tentunya keberadaan Depo Pertamina Plumpang di tengah masyarakat harus menjadi evaluasi ke depannya,” kata Abdus Syakur, saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/9/2024).
Sementara itu, Ketua Tim Advokasi Pembela Kampung Tanah Merah, Faizal Hafied menyambut positif putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas putusan yang mengabulkan permohonan warga Tanah Merah Plumpang.
“Alhamdulillah berhasil di respon baik oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sehingga warga kampung tanah merah sebagai penggugat menang dan mendapatkan keadilannya sebagai mana yang diharapkan,” katanya.
Dalam perkara ini, kata Faizal, pihak Pertamina terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan warga Tanah Merah.
Dalam putusannya, hakim juga mengabulkan gugatan warga Tanah Merah terkait permintaan ganti rugi material kepada Pertamina selaku pihak tergugat sebesar Rp1,1 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp22 miliar secara tunai.
“Kemenangan ini adalah bukti hadirnya keadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya warga Tanah Merah korban kebakaran dan meledaknya Depo Pertamina Patra Niaga Pelumpang,” katanya.
Faizal mengatakan, kemenangan ini merupakan sejarah yang fenomenal dalam dunia hukum Indonesia. Dimana masyarakat bisa menang dalam gugatan terhadap perusahaan besar.
“Menjadi bukti sejarah yang fenomenal dan tercatat dalam dunia hukum di Indonesia, gugatan terbesar sepanjang sejarah dan dialektika persidangan tingkat tinggi,” jelasnya.
Ke depan, Faizal meminta agar pihak PT Pertamina Patra Niaga menghormati dan langsung mengeksekusi apa yang diperintahkan dalam putusan perkara nomor 976/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.
“Kami mengimbau agar tidak melakukan upaya hukum lain, karena rakyat dalam hal ini warga korban telah menderita untuk waktu yang cukup lama,” tandasnya.
Warga Tanah Merah Gugat Pertamina
Diketahui, warga Tanah Merah Plumpang sebelumnya melayangkan gugatan terhadap PT Pertamina Patra Niaga pasca peristiwa kebakaran dan ledakan Depo Pertamina Plumpang. Gugatan tersebut diajukan ke lantaran warga sempat digantung saat meminta ganti rugi kepada PT Pertamina.
Warga juga geram atas sikap Pertamina yang sempat tidak memiliki rasa empati, lantaran memberikan uang duka bersyarat kepada para keluarga korban tewas atas insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Sengkarut Masalah Penyelesaian Plumpang Temui Jalan Buntu, Wilayah Depo Dikuasai Warga
-
Bertambah, Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jadi 21 Orang
-
Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Dapat Kontrakan Gratis, Cuma Tiga Bulan Begini Rinciannya
-
Kader PKS Ungkap Alasan Ahok Harus Dipecat Buntut Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pabrik Plastik Cengkareng Terbakar Diduga Akibat Lemparan Petasan, Wali Kota Jakbar: Ini Berbahaya
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi
-
Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer
-
Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup