Suara.com - Polemik alokasi tambahan kuota haji tahun 2024 kini menjadi ramai diperbincangkan lantaran menjadi salah satu titik tembak Pansus Haji di DPR kepada Kementerian Agama (Kemenag). Meski begitu, Kemenag sendiri membuka ruang klarifikasi terkait permasalahan yang disoal Pansus Haji.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief melalui tayangan kanal YouTube Kemenag RI. Dalam salah satu poinnya, Hilman menjelaskan mengenai proses pertambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah haji.
"Kita mendapatkan informasi sebagaimana diumumkan oleh presiden pada tanggal 19 Oktober 2023, bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan yang sangat signifikan jumlahnya, yaitu 20.000 jemaah," ungkapnya seperti dilihat, Sabtu (14/9/2024).
Mendapatkan tambahan kuota haji yang tidak sedikit itu, Hilman mengemukakan bahwa pihak Kemenag langsung menyiapkan langkah mitigasi.
Sebabnya, jumlah tambahan kuota yang besar tersebut memiliki sejumlah konsekuensi saat penyelenggaraan. Apalagi sebelumnya, kuota jemaah haji berjumlah 221 ribu, sebelum ditambah kuota tambahan.
"Tentu dari Kemenag melakukan langkah-langkah untuk berbagai mitigasi karena ini jumlah yang sangat besar," ujarnya.
Hilman menggambarkan dalam suasana rapat dengan DPR waktu itu berjalan dinamis.
"Dan di dalam rapat dengan DPR waktu itu cukup dinamis, kita awalnya berpatokan pada 221.000 sebagai kuota awal dan 92 persennya untuk haji reguler, dan 8 persen untuk haji khusus," katanya.
Setelah mendapat kuota tambahan 20 ribu, maka dilakukan skema yang kemudian dibagi lagi untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!
"Dengan dinamika yang ada, tambahan 20.000 itu didorong untuk skema yang akan digunakan. Dan disepakati antara Menteri Agama dan DPR itu dibagi 221.720 itu untuk haji reguler, dan 19.220 itu untuk haji khusus," jelasnya.
Namun persoalannya, Hilman menyebut terjadi gap informasi dan administrasi saat itu, yakni pihaknya belum mendapat kuota tersebut secara resmi.
"Memang pada saat itu ada gap informasi dan gap administrasi, di mana sebetulnya pada bulan Oktober dan November itu kita belum mendapatkan kuota itu secara resmi," katanya.
Ketika itu, kemudian terjadi perdebatan antara Kemenag dengan DPR mengenai kuota tambahan 20 ribu jemaah haji.
"Sehingga saat itu terjadi diskusi dan perdebatan antara Kemenag dan DPR apakah 20.000 itu akan digunakan langsung masuk sebagai kuota ataukah kita menunggu itu masuk resmi, dan kita perbincangkan dulu yang 221.000."
Ia kemudian menjelaskan bahwa pada November 2023, Kemenag sudah mengeluarkan KMA dengan jumlah jemaah haji kuota reguler berjumlah 221 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen