News / Nasional
Minggu, 15 September 2024 | 01:15 WIB
Dirjen PIH Hilman Latief. [Kemenag]

"Karena bulan November Kemenag sudah mengeluarkan KMA terkait dengan kuota haji regulernya. Yang 20.000 itu belum masuk di dalam KMA, karena itu definisinya adalah kuota tambahan," katanya.

Load More