Suara.com - Panitia Khusus Angket Haji DPR RI bertolak ke Arab Saudi sejak tanggal 11-15 September 2024 kemarin. Dalam kunjungannya, Pansus Angket haji bertemu dengan beberapa saksi di antaranya Konjen, KUH Arab Saudi, masyair.
Dari hal itu disebut ditemukan banyak permasalahan haji dari mulai akomodasi, katering hingga transportasi.
Anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengungkapkan salah satunya masalah layanan catering yang tidak beres dalam pelaksanaan haji.
“Banyak catering yang tidak menyajikan menu nusantara, sehingga jamaah tidak bisa menjalanakan ibadah dengan khusuk. Hal ini tidak sesuai dengan parjanjian kerja sama,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya diterima Suara.com, Senin (16/9/2024).
"Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji. Selain itu perushaan yang ditunjuk kemenag juga sangat tertutup, Dapurnya tidak terstandar. Patut diduga ada pat gulipat ini meguntungkan pejabat di Kemenag dan Merugikan jamaah," katanya menambahkan.
Masalah lainnya, kata dia, adalah pemondokan jemaah. Dimana pemenang tender tidak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan jamaah namun di subkan ke perusahaan lainnya, lalu disubkan lagi ke perusahaan lokal.
Menuruynya, hal itu lah yang menyebabkan penumpukan jamaah saat wukuf ataupun jauhnya lokasi pemondokan jamaah.
Marwan mengatakan ketika ada penambahan kuota 20.000 jamaah, amirul haji Arab Saudi sangat terbuka dan komitmen menyediakan tambahan lokasi wukuf dan lainnya.
Pemerintah Arab Saudi kata dia, juga sangat menghargai pemerintah Indonesia sebagai salah satu mitra penting dan pemilik jamaah dengan jumlah yang cukup besar. Namun pemerintah saudi tidak pernah membagikan komposusi kuota haji. Hanya memberikan kuota haji dalam bentuk gelondongan yaitu 20.000.
"Pembagian secara teknis dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia dituangkan dalam MoU dan diinput dalam e-hajj berdasarkan kesepakatan tersebut. Inisiasi pembagian kuota berasal dari pihak kemenag RI. Jadi tidak benar keterangan yang disampaikan oleh dirjen Haji yang mengatakan keputusan membagi 50:50 % karena didesak oleh pemerintah arab saudi. Tidak sama sekali benar," ujarnya.
Baca Juga: Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!
“Banyak dokumen perjanjian yang tidak beres. KUH tidak transparan. Janggal, asal asalan tidak sesuai dengan komitmen dan perusahaan pemenanang tidak menjalankan komitmen yang tertulis. Banyak perusahaan pemenang tender yang wan prestasi tapi tetap digunakan. Intinya KUH Arab Saudi sangat buruk kinerjanya," Marwan melanjutkan.
Untuk itu, ia pun mendorong penegak hukum menyelidiki permasalahan pelaksanaan haji 2024.
"Saya meminta penegak hukum untuk menyelidi kasus pelaksanaan haji 2024 demi perbaikan layanan haji. Selain itu pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negera yang sangat besar lebih dari 8 T. Semakin tahun semakian banyak masalah dan penyelenggara hanya berorinetasi keuntungan, bukan layanan jamaah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ini Penjelasan Kemenag Mengenai Kuota Haji Tambahan yang Disoal Pansus Haji
-
Dituding Mangkir Dua Kali Hadiri Pansus Haji, Menag Yaqut Jawab Begini
-
Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!
-
Dituding Kucing-kucingan oleh Pansus Haji, Menag Yaqut: Saya Belum Pernah Dapat Surat Panggilan!
-
Pansus Haji Temukan Dugaan Manipulasi Data Siskohat: Ada Yang Berangkat Diundur, Ada Yang Dimajukan
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya