Suara.com - Polemik alokasi tambahan kuota haji tahun 2024 kini menjadi ramai diperbincangkan lantaran menjadi salah satu titik tembak Pansus Haji di DPR kepada Kementerian Agama (Kemenag). Meski begitu, Kemenag sendiri membuka ruang klarifikasi terkait permasalahan yang disoal Pansus Haji.
Penjelasan tersebut disampaikan langsung Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief melalui tayangan kanal YouTube Kemenag RI. Dalam salah satu poinnya, Hilman menjelaskan mengenai proses pertambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah haji.
"Kita mendapatkan informasi sebagaimana diumumkan oleh presiden pada tanggal 19 Oktober 2023, bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan yang sangat signifikan jumlahnya, yaitu 20.000 jemaah," ungkapnya seperti dilihat, Sabtu (14/9/2024).
Mendapatkan tambahan kuota haji yang tidak sedikit itu, Hilman mengemukakan bahwa pihak Kemenag langsung menyiapkan langkah mitigasi.
Sebabnya, jumlah tambahan kuota yang besar tersebut memiliki sejumlah konsekuensi saat penyelenggaraan. Apalagi sebelumnya, kuota jemaah haji berjumlah 221 ribu, sebelum ditambah kuota tambahan.
"Tentu dari Kemenag melakukan langkah-langkah untuk berbagai mitigasi karena ini jumlah yang sangat besar," ujarnya.
Hilman menggambarkan dalam suasana rapat dengan DPR waktu itu berjalan dinamis.
"Dan di dalam rapat dengan DPR waktu itu cukup dinamis, kita awalnya berpatokan pada 221.000 sebagai kuota awal dan 92 persennya untuk haji reguler, dan 8 persen untuk haji khusus," katanya.
Setelah mendapat kuota tambahan 20 ribu, maka dilakukan skema yang kemudian dibagi lagi untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Menag Yaqut Siap Ditindak jika Terbukti Terlibat Kasus Haji!
"Dengan dinamika yang ada, tambahan 20.000 itu didorong untuk skema yang akan digunakan. Dan disepakati antara Menteri Agama dan DPR itu dibagi 221.720 itu untuk haji reguler, dan 19.220 itu untuk haji khusus," jelasnya.
Namun persoalannya, Hilman menyebut terjadi gap informasi dan administrasi saat itu, yakni pihaknya belum mendapat kuota tersebut secara resmi.
"Memang pada saat itu ada gap informasi dan gap administrasi, di mana sebetulnya pada bulan Oktober dan November itu kita belum mendapatkan kuota itu secara resmi," katanya.
Ketika itu, kemudian terjadi perdebatan antara Kemenag dengan DPR mengenai kuota tambahan 20 ribu jemaah haji.
"Sehingga saat itu terjadi diskusi dan perdebatan antara Kemenag dan DPR apakah 20.000 itu akan digunakan langsung masuk sebagai kuota ataukah kita menunggu itu masuk resmi, dan kita perbincangkan dulu yang 221.000."
Ia kemudian menjelaskan bahwa pada November 2023, Kemenag sudah mengeluarkan KMA dengan jumlah jemaah haji kuota reguler berjumlah 221 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat
-
Luhut dan Bahlil Apresiasi Pertemuan PrabowoJokowi, Tanda Kedewasaan Politik
-
Dari Salat di Reruntuhan hingga Amputasi: Cerita Mengharukan Korban Selamat Ponpes Al Khoziny
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
-
Prabowo: Organisasi TNI yang Usang Harus Diganti Demi Kesiapan Nasional
-
MBG Tetap Jalan Meski Kekurangan Terjadi, Pemerintah Fokus Sempurnakan Perpres Tata Kelola
-
HUT ke-80 TNI, PPAD Ajak Rawat Persatuan dan Kawal Masa Depan Bangsa
-
Kejati Banten Siap Jadi Mediator Polemik Penutupan Jalan Puspitek Serpong
-
HUT ke-80 TNI, Dasco: TNI Profesional dan Berkarakter Rakyat Jaminan Demokrasi