Suara.com - Usai membayar denda ke Pemerintah Brasil, bisnis milik miliader Elon Musk akhirnya selamat, setelah Hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes memutuskan untuk mencabut pemblokiran.
Untuk diketahui, bisnis miliader asal Amerika Serikat itu diblokir pada akun Starlink dan X setelah memerintahkan transfer 18,35 juta reais ($3,31 juta) dari akun tersebut ke kas nasional negara.
Menurut pernyataan pengadilan pada hari Jumat, pencabutan itu diperintahkan karena jumlah yang ditransfer ke kas Brasil mencapai total X hutang denda kepada negara tersebut, yang dikenakan di tengah perseteruan antara miliarder Elon Musk dan Moraes.
Diberitakan sebelumnya, bisnis miliader Amerika Serikat Elon Musk terancam lumpuh setelah menantang Brasil. Bahkan hakim di negara tersebut telah membekukan rekening perusahaan Starlink Holding.
Untuk diketahui, perusahaan Starlink Holding adalah milik Elon Musk, kini rekeningnya telah dibekukan di Brasil karena tidak ada perwakilan hukum perusahaan itu di negara tersebut.
Informasi itu disampaikan menurut laporan surat kabar Metropoles pada Kamis.
Sebelumnya pada hari yang sama, portal berita G1 melaporkan bahwa Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, memerintahkan Musk untuk memberi tahu pengadilan dalam waktu 24 jam siapa yang akan menjadi perwakilan hukum baru platform media sosial X, yang dimiliki Musk, di Brasil atau pekerjaan mereka di negara tersebut akan ditangguhkan.
Sumber di kantor Moraes mengatakan kepada Metropoles bahwa semua karyawan Starlink Holding telah diberitahu tentang pembekuan rekening tersebut.
Pada pertengahan Agustus, X menerbitkan surat dari Moraes yang berisi tuntutan untuk sensor dan informasi akun pengguna yang disebut-sebut dapat mempengaruhi pengguna lainnya, tidak hanya di Brasil, tetapi juga di AS dan Argentina.
Baca Juga: Kata Warga Cisarua, Kemacetan Horor Libur Maulid Nabi Lebih Parah dari Lebaran dan Tahun Baru
Tak lama sebelumnya, X mengunggah surat dari hakim yang meminta sensor terhadap beberapa akun di Brasil.
Pada awal April, Musk menyarankan agar Moraes mengundurkan diri, menuduhnya secara konsisten melanggar konstitusi Brasil dan berjanji akan mempublikasikan permintaan hakim untuk menghapus materi dari media sosial.
Sebagai tanggapan, pengadilan Brasil memerintahkan penyelidikan terhadap Musk menyusul tuduhan terhadap hakim tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?