Suara.com - Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto berisiko membuat perekonomian Indonesia kolaps, jika menjalankan kebijakan terkait utang negara dengan cara yang sama seperti Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini, mengkritik cara Jokowi dalam menambah utang negara dengan tidak melibatkan stakeholder terkait juga tanpa pengawasan dari DPR. Didik pun memperkirakan kalau utang negara peninggalan Jokowi bisa jadi mencapai Rp 10 ribu triliun.
"Tidak ada seorang lembaga DPR yang menjaga dengan chek and balance pengambilan keputusan (utang) itu. Sehingga utang kita bisa sampai Rp 10 ribu triliun," kata Didik dalam disukusi daring 'Warisan Utang Jokowi dan Prospek Pemerintahan Prabowo' dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (17/9/2024).
Data Kementerian Keuangan per Juli 2024 bahwa utang pemerintah telah mencapai Rp 8.502,69 triliun, naik Rp 57,82 triliun dalam sebulan.
Didik menyampaikan, dengan jumlah utang sebanyak itu artinya negara harus mengeluarkan dana besar setiap tahun hanya untuk membayar bunga. Dengan jumlah utang Rp 8500 triliun saat ini, maka Indonesia harus membayar bunga sebesar Rp 500 triliun per tahun.
"Prabowo akan mewarisi utang itu. Dan kalau nanti dia menjalankan kebijakan yang sama dengan Jokowi, seperti yang dikatakan mendiang Faisal Basri, Insyaallah akan krisis, akan lebih dalam krisisnya," ucapnya.
Didik menyebut, Jokowi otoriter dalam mengambil keputusan terkait utang. Padahal, utang negara itu akan berdampak pula kepada masyarakat. Karena, demi membayar cicilan utang, pemerintah bisa jadi harus memangkas alokasi anggaran pada sejumlah sektor terkait kesejahteraan rakat.
"10 tahun Pak Jokowi berkuasa, pura-pura lugu, pura-pura gak ngerti apa-apa. Tapi setelah 10 tahun keliatan, maka sebenarnya pemerintahan ini dijalankan secara otoriter oleh raja Jawa," kritik Didik.
Baca Juga: Jokowi Minta Kisruh Kadin Diselesaikan Secara Internal: Jangan Sorong Bola Panas ke Presiden
Berita Terkait
-
Arsjad Rasjid Kirim Surat ke Presiden Usai Dikudeta, Begini Respons Jokowi
-
Gaduh Kudeta Bos Kadin, Jokowi: Jangan Bola Panasnya ke Saya!
-
Jejak Jokowi Lulusan UGM Diungkap Senior, Dokter Tifa Kena Senggol: Enggak Perlu Hoaks
-
Jokowi Minta Kisruh Kadin Diselesaikan Secara Internal: Jangan Sorong Bola Panas ke Presiden
-
Ogah Dikaitkan Dengan Jokowi, Ahmad Dhani: Pemilihku Banyak yang Pilih Anies Baswedan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM