Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel dua resor di gugusan Kepulauan Maratua, Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) karena dianggap tidak mengantongi dokumen perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil.
"Maratua yang menjadi salah satu gugusan pulau-pulau terluar di Tanah Air perlu perhatian khusus dari pemerintah. Untuk itu, KKP hadir mengamankan pulau-pulau terluar untuk menjaga kedaulatan," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono saat ditemui di Pulau Maratua, Kamis (19/9/2024)..
Dua resor yang disegel yakni PT MID dan PT NMR tidak memiliki dokumen perizinan yang meliputi persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL), izin kegiatan wisata tirta tanpa perizinan berusaha serta perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil.
"Yang setelah kami lakukan pemeriksaan, izinnya ada yang mati dan ada yang tidak berizin. Jadi untuk pengelolaan wisata tirta tidak berizin. Bahkan tadi kami sampai Pulau Nabuko (melakukan penyegelan)," ujarnya pula.
Lebih jauh, Ipunk sapaan akrabnya menjelaskan bahwa PT MID yang berada di Pulau Maratua merupakan perusahaan hasil investasi asing (penanaman modal asing/PMA) asal Malaysia.
Sementara PT NMR yang masih berada di satu gugusan Kepulauan Maratua ini merupakan perusahaan hasil penanaman modal asing asal Jerman yang dikelola warga Swiss.
Ipunk mengimbau, para pengelola resor di Indonesia untuk mengurus sejumlah perizinan yang berkaitan dengan operasional resor dan memberikan tenggat waktu maksimal satu bulan usai penyegelan sebelum dilakukan tindakan tegas selanjutnya.
"Kami beri batas waktu satu bulan setelah itu akan kami tindak," katanya.
Soal sanksi administrasi, PT NMR yang berada di Pulau Nabuko dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp836,32 juta, sementara PT MID akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp405,13 juta.
"Harapan kami (para pengelola resor) bisa tertib dan jangan abaikan aturan negara ini. Negara punya aturan dan pemerintah kita punya aturan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Diperiksa KPK, Menteri KKP Wahyu Trenggono Curhat Dapat Makan Gratis
-
2,5 Jam Diperiksa Kasus Telkom, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono: Saya Harus Bantu KPK
-
Alasan Bentrok Agenda Lain, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Pilih Absen Panggilan KPK
-
Operasi KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Rusia yang Berkeliaran di Laut Arafura
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui