Suara.com - Seorang mantan agen CIA, Brian Jeffrey Raymond, telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap hampir 30 wanita di berbagai negara.
Raymond, yang sebelumnya bekerja magang di Gedung Putih, menggunakan aplikasi kencan seperti Tinder untuk memikat para korbannya ke apartemen milik pemerintah yang ia sewa. Di sana, ia memberikan makanan dan minuman beralkohol yang telah dicampur obat kepada para wanita, lalu memotret dan menyerang mereka saat tak sadarkan diri.
Pria berusia 48 tahun itu menyimpan lebih dari 500 foto korban yang telanjang dan tak berdaya.
Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa serangkaian serangan mengerikan ini dimulai sejak 2006, mengikuti karier Raymond yang mencakup penugasan di Meksiko, Peru, dan negara-negara lainnya.
Hakim Senior AS, Colleen Kollar-Kotelly, yang memimpin sidang, mengatakan bahwa Raymond adalah predator seksual dan memberikan hukuman maksimal yang diminta oleh jaksa.
“Kita bisa dengan yakin mengatakan bahwa dia adalah predator seksual,” ujarnya saat menjatuhkan vonis.
Selain hukuman penjara, Raymond juga diwajibkan membayar kompensasi sebesar $10.000 (sekitar Rp150 juta) kepada masing-masing dari 28 korbannya.
Korban Menceritakan Pengalaman Traumatis
Dalam sidang, sekitar 12 korban Raymond—yang diidentifikasi hanya dengan nomor—mengungkapkan bagaimana mereka ditipu oleh seorang mata-mata yang seharusnya melindungi dunia dari kejahatan.
Baca Juga: Pro-Kontra Pengamanan Trump: Dinas Rahasia vs. Sheriff Florida
Salah satu korban mengingat bahwa Raymond tampak seperti pria sempurna saat mereka bertemu di Meksiko pada tahun 2020, namun kemudian ia menyadari bahwa setelah kehilangan kesadaran, Raymond mengambil 35 video serta foto-foto dirinya dalam keadaan telanjang tanpa sepengetahuannya.
Korban lainnya menceritakan bahwa ia mengalami gangguan saraf akibat serangan tersebut, sementara seorang korban lagi mengatakan bahwa ia sering mengalami mimpi buruk setelah melihat foto-foto dirinya yang diambil Raymond, di mana ia tampak seperti "mayat di atas ranjangnya."
Permintaan Maaf Raymond yang Terlambat
Raymond, dalam pernyataannya di depan hakim, mengaku telah banyak merenungkan "kejatuhannya" dan menyatakan penyesalannya.
"Saya telah mengkhianati semua nilai yang saya pegang, dan saya tahu tidak ada permintaan maaf yang akan cukup. Tidak ada kata-kata untuk menggambarkan betapa menyesalnya saya. Ini bukan diri saya, namun itulah yang saya lakukan." sesalnya.
Pengacaranya sempat meminta hukuman yang lebih ringan dengan alasan bahwa pekerjaan "kuasi-militer" Raymond di CIA setelah peristiwa 9/11 berdampak buruk pada emosinya, menciptakan ketidakpedulian dan objektifikasi terhadap orang lain yang memungkinkan dia melakukan kejahatan-kejahatan ini.
Berita Terkait
-
Pro-Kontra Pengamanan Trump: Dinas Rahasia vs. Sheriff Florida
-
Muncul Permintaan Penyelidikan Peran Selandia Baru dalam Perang di Gaza
-
Ceramah Angelina Sondakh Soal 10 Tahun Dipenjara Terasa 'Mudah' Jadi Sorotan
-
Pengasuh TK Dipenjara usai Aniaya Murid, Jambak dan Seret di Lantai Selama 40 Detik
-
Apa Itu Lane Hogger? Pelakunya Bisa Dipenjara Sebulan, lho!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
RUU PPI Masuk Prolegnas, WALHI Nilai Negara Masih Gagal Membaca Krisis Iklim
-
Dikabarkan Bakal Masuk Kabinet Prabowo, Budisatrio Djiwandono Tanggapi Begini
-
Diduga Tak Profesional, Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Diperiksa Jamintel Kejagung
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK