Suara.com - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyerahkan Kapten Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, kepada Pemerintah Selandia Baru setelah dibebaskan dari kelompok bersenjata yang telah menyanderanya selama lebih dari tujuh bulan.
Sebelumnya, Mehrtens telah disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 di Papua.
Penyerahan Mehrtens dilakukan sesaat setelah pesawat TNI Angkatan Udara yang membawanya tiba di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu malam, pukul 22.26 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, secara resmi menyerahkan Mehrtens kepada Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia, Kevin Burnett.
"Saya mewakili Pemerintah Republik Indonesia secara resmi telah menyerahkan Kapten Pilot Philip Mehrtens kepada Pemerintah Selandia Baru," ujar Hadi dalam pernyataannya di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (21/9/2024) malam.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyerahan berjalan lancar, dan saat ini Mehrtens menjadi tanggung jawab Kedutaan Besar Selandia Baru.
Mantan Panglima TNI itu mengemukakan bahwa pembebasan Mehrtens merupakan hasil dari kerja keras yang melibatkan banyak pihak.
Ia mengapresiasi peran TNI, Polri, tokoh masyarakat, adat, pemuka agama, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, dan juga Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, yang semuanya terlibat aktif dalam upaya tersebut.
"Ucapan terima kasih juga kepada Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, serta Kedutaan Besar Selandia Baru di Jakarta, dan tentunya berbagai pihak yang telah membantu dalam proses pembebasan sandera, yaitu Philip Mehrtens," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Satgas Elang IV Lacak Keberadaan Philip Mehrtens Sejak 2023 Sampai Dibebaskan
Philip Mehrtens dibebaskan pada Sabtu (21/9/2024) di Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, Papua.
Setelah dibebaskan, ia dijemput oleh tim Satgas Operasi Damai Cartenz yang langsung membawanya ke Timika untuk pemeriksaan kesehatan.
Setelah dinyatakan sehat, Mehrtens kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat milik TNI Angkatan Udara.
Sebelumnya, Satgas Elang IV Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap cerita di balik pembebasan pilot Susi Air Philip Mehrtens. Selama 19 bulan mereka ternyata melakukan pelacakan hingga akhirnya dibebaskan pada hari ini, Sabtu (21/9/2024).
Kepala Satgas Elang IV Brigadir Jenderal Murbianto Adhi Wibowo menyebut pelacakan terhadap Philip dilakukan timnya sejak 7 Februari 2023 lalu. Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi pilot asal Selandia Baru itu dalam kondisi hidup.
"Perintahnya pembebasan dalam kondisi hidup. Jadi, posisi dan kondisinya harus terus bisa dipastikan," kata Murbianto kepada wartawan, Sabtu (21/9/2024).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan
-
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
-
Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk