Suara.com - Tim gabungan Aremania mengungkap alasan melaporkan langsung kasus Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri karena tak puas dengan hasil penyidikan Polda Jawa Timur. Alasannya, penyidikan atas kasus itu dinilai tidak mengakomodir perspektif korban.
Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menjelaskan, bahwa penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur merujuk pada laporan model A atau laporan yang dibuat polisi.
"Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," kata Anjar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Menurut Anjar, dalam laporan ini pihaknya juga mempersangkakan pasal-pasal yang berbeda. Salah satunya terkait Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Polda Jatim menggunakan pasal tentang kelalaian, sementara kami nanti rencananya akan menggunakan pasal-pasal yang berkaitan dengan pidana yang mengakibatkan orang mati sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan juga Pasal 340 KUHP Pasal 351 Ayat 3 dan seterusnya," katanya.
Untuk memperkuat isi laporannya, Anjar mengklaim telah menyertakan beberapa barang bukti. Beberapa di antaranya berupa resume medis.
"Jadi di laporan model A, atau laporan yang berjalan di Polda Jatim kami duga di sana tidak menjelaskan secara gamblang seperti apa akibat luka ini. Tidak hanya patah tulang ya, karena patah tulang seperti yang ada di perkara berjalan di Polda Jatim itu seolah-olah nanti korban-korban ini terinjak-injak. Padahal banyak. ada korban mata merah, ada korban sesak nafas, itu kami bawa semua sekarang buktinya," beber Anjar.
Datang Satu Bus Ke Bareskrim
Puluhan Aremania korban Tragedi Kanjuruhan mendatangi Bareskrim Polri. Mereka datang untuk melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan beberapa anggota Polri lainnya yang dinilai mesti bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 135 korban jiwa.
Pantauan Suara.com, puluhan Aremania itu tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka terlihat menggunakan satu unit bus.
Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky menyebut total ada 50 Aremania selaku korban dan saksi yang hadir langsung dari Malang, Jawa Timur.
"Ada sekitar 50 korban dan saksi," kata Anjar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022).
Sementara Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan menyebut salah satu pihak yang akan dilaporkan dalam kasus ini ialah mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta.
"Ya salah satunya Kapolda Jawa Timur saat itu," ungkapnya.
Perkembangan Terkini Kasus Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
Datang Satu Bus, Puluhan Aremania Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Eks Kapolda Jatim Nico Afinta ke Bareskrim
-
PSSI Dituding Cuma Beretorika, Ingkar Beri Trauma Healing Korban Kanjuruhan, Komnas HAM: Kami Akan Cek
-
Keluarga Korban Tuntut Tragedi Kanjuruhan Jadi Pelanggaran HAM Berat
-
Tragedi Kanjuruhan Belum Tuntas, Wiyono Ayah Korban Meninggal Tagih Janji Jokowi
-
Para Penyintas Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri Besok, Laporkan Kapolda Jatim hingga Ketua PSSI
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah