Suara.com - Satu rekaman video yang merekam adegan persetubuhan antara guru dengan siswi di Kabupaten/Provinsi Gorontalo beredar luas di jejaring media sosial (medsos). Adegan tersebut diduga dilakukan di dalam kamar kos-kosan yang disinyalir berada di Kawasan Limboto, Gorontalo.
Dikutip dari Gopos.id-jaringan Suara.com, dalam tayangan tersebut terlihat seorang siswi bersama oknum guru, yang belakangan diketahui merupakan pengajar Bahasa Indonesia di salah satu sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), memasuki ruangan seperti kamar kos-kosan. Kemudian mereka melakukan aksi mesum yang direkam diam-diam dengan durasi 5 menit.
Menyikapi aksi tercela staf pengajarnya, sang kepala sekolah, Rommy Bau, menonaktifkan guru tersebut.
"Saat ini oknum guru tersebut sudah diberikan sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar. Khusus untuk sanksi lainnya kami menunggu keputusan pimpinan lembaga," ujarnya.
"Hanya itu kewenangan saya sebagai kepala sekolah. Selebihnya urusan lembaga," katanya.
Rommy Bau mengemukakan bahwa hubungan antara oknum guru dan siswi sudah pernah dilaporkan sejak 2023, alhasil keduanya dipanggil dan dikonfirmasi mengenai adanya hubungan spesial antara keduanya.
“Di pemeriksaan pertama, mereka berdua mengelak. Tidak mengakui kalau ada hubungan spesial,” katanya.
Kemudian pada Agustus 2024, pihak sekolah memanggil untuk kali kedua. Hal tersebut dilakukan lantaran istri sang guru mendatangi kepala sekolah melaporkan aksi suaminya.
“Jadi sebelum ada itu video, saya sudah memanggil keduanya untuk kedua kali. Kali ini dasar pemanggilan karena istri dari guru sudah datang kepada saya,” ungkapnya.
Baca Juga: Viral Video Gibran-Kaesang, Dari Gosip Syahrini Hingga Dugaan Obrolan Mesum
Khusus untuk siswi, pihaknya sudah mengundang perwalian/orang tua dan akan membantu untuk melanjutkan pendidikan di sekolah lain.
Keluarga Siswi Laporkan Oknum Guru
Terpisah, Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung mengatakan bahwa guru yang bersangkutan dilaporkan oleh keluarga siswi tersebut.
"Kami menerima laporan itu kemarin. Yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi tersebut," kata Ryan saat ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024).
Ia juga mengatakan, laporan dari pihak keluarga siswi tersebut terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kekinian, polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
-
Pertama di Dunia! Malaysia Robek-robek Perjanjian Dagang dengan AS, Indonesia?
-
Analisis Militer: Iran Pakai Strategi 'Vietnam Kedua' yang Bikin AS Putus Asa
Terkini
-
Eropa Kompak Tolak Ajakan Trump Kirim Pasukan ke Selat Hormuz: Ini Bukan Perang Kami
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Indonesia Uji Model Data Karbon Global, Jawab Krisis Transparansi Pasar
-
Sudah Jadi Tahanan KPK, Eks Stafsus Masih Bela Gus Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
DPR Setuju Efisiensi Anggaran: Tapi Tak Hanya Gaji Pejabat yang Dipangkas
-
Belum Ada Keputusan Pemangkasan, Menkeu Purbaya Pastikan Anggaran MBG Aman
-
Mensesneg Tegaskan Perintah Prabowo Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Temani Perjalanan Mudik, Badan Bahasa Bagikan 24 Ribu Buku Gratis di Terminal Kampung Rambutan
-
Kemensetneg Imbau Pejabat Tak Gelar Open House Lebaran Secara Berlebihan
-
MK Ketok Palu Soal Pensiun Pejabat, DPR RI Siap Ambil Langkah Revisi