Suara.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memyampaikan, alasan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) disetujui untuk kembali digunakan pada Pilkada Serentak 2024. Padahal pada Pemilu 2024, Sirekap telah menimbulkan banyak kontroversi.
Menurut Doli, Sirekap merupakan bentuk digitalisasi dalam perhelatan pemilu yang tidak bisa dihindarkan dalam perkembangan teknologi informasi.
Namun, Komisi II DPR RI tetap mewanti-wanti kepada penyelenggara Pemilu agar tak lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam menggunakan Sirekap.
“Makanya kita tetap saja memberikan dukungan pelaksanaan Sirekap tapi dengan catatan bahwa semua hal hal yang kita temukan menjadi menimbulkan masalah di pemilu 2024 itu harus diperbaiki,” kata Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/9/2024).
Doli menyampaikan bahwa DPR juga menekankan terhadap KPU agar menyempurnakan Sirekap sebelum digunakan di Pilkada 2024. Terlebih agar ada sosialisasi penggunaan Sirekap supaya tak ada lagi kecurigaan dan mispersepsi di masyarakat.
“Jadi kami meminta dalam waktu segera sistemnya dibangun dan selama itu juga harus ada uji publik. Ada uji publik ada sosialisasi yang intensif kepda masyarakat,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Komisi II DPR RI Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP telah menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang turut mengatur Sirekap kembali digunakan di Pilkada 2024.
Kesepakatan itu terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diketok oleh Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Menyetujui rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Doli.
Baca Juga: Gagal Kembali Masuk Parlemen, Junimart PDIP Protes Soal Penggunaan Sirekap
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim