Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melelang 104 kendaraan yang berkaitan dengan aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto untuk pelelangan tersebut.
Asep mengatakan juga acara lelang ini akan dilaksanakan dalam perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada Desember 2024 di Gedung Merah Putih KPK.
"Hakordia itu akan dilaksanakan di sini, kalau tidak salah. Di seputaran gedung ini. Jadi, rekan -rekan nanti bisa mengikuti lelang," kata Asep kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Tidak main-main, kendaraan yang akan dilelang merupakan kendaraan mewah seperti mobil Porsche, McLaren hingga motor Harley Davidson.
"Mulai dari ada Porsche-nya, ada McLaren, kemudian ada yang lain. Kemudian juga ada roda dua, dari Harley sampai skuter ya, Vespa," ungkap Asep.
Asep meyakini Rita menyetujui pelelangan ini sebelum persidangan digelar. Pasalnya, kendaraan-kendaraan tersebut berpotensi rusak dan kehilangan nilai jual jika terus menerus dibiarkan sebagai alat bukti.
“Suatu barang itu ini kadang perjalanan perkara itu bisa setahun, bisa dua tahun gitu ya, nah ini nilai suatu barang itu biasanya kan akan terus turun. Jadi daripada turun, nanti dilelang,” ujar Asep.
Sebelumnya, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan total kendaraan yang disita mencapai 104 kendaraan, terdiri dari 72 mobil dan 32 motor.
Baca Juga: Akhir Nasib Rita Widyasari, Kekayaan Cash Rp8,7 Miliar sampai 195 Kendaraan Kini Disita KPK
Dalam kasus ini, KPK juga mengamankan uang senilai Rp 8,7 miliar yang terdiri dari Rp 6,7 miliar dan sisanya mata uang asing yang setara sekitar Rp 2 miliar.
Lebih lanjut, KPK juga mengamankan ratusan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan Rita Widyasari.
Sejumlah barang disita itu merupakan hasil penggeledahan dari 13 Mei hingga 6 Juni 2024 di tiga daerah yaitu Jakarta, Samarinda, dan Kabupaten Kukar.
Penggeledahan dilakukan di sembilan kantor dan 19 rumah pihak terkait yang terseret dalam kasus korupsi Eks Bupati Kukar itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Bukan Incar Kursi Cawapres, Bahlil Putuskan Maju Caleg 2029 dari Tanah Papua
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di TB Simatupang, Satu Mobil Ringsek Tertimpa
-
Isarel Gabung Board of Peace, Kemlu Jelaskan Sikap Indonesia
-
Prabowo Panggil Mendikti ke Istana, Bahas Teknologi Pengolahan Sampah Skala Mikro
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak