Suara.com - Seorang siswa kelas IX SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga tewas usai mendapatkan hukuman squat jump 100 kali oleh gurunya.
Korban bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) meninggal dunia pada Kamis 26 September 2024, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban Derma Br Padang mengatakan korban mendapatkan hukuman skuad jump 100 kali dari gurunya pada 19 September 2024.
Kemudian, pada Jumat 20 Seprember 2024, kondisi kesehatan anaknya seketika memburuk dengan mengalami lemas, kakinya sakit, dan demam.
"Dia mengeluh kakinya sakit, panas tinggi, hari Sabtu (21/9/2024) dia gak sekolah karena kesakitan," kata ibu korban dalam keterangannya kepada SuaraSumut.id, Sabtu (28/9/2024).
Melihat anaknya menderita sakit, Derma kemudian membawa anaknya untuk berobat.
"Mak, sakit kurasa kakiku ini Mak (kata korban). Ayo berobat Nak-ku, aku bawa ke klinik," ujarnya.
"Tapi tetap, badannya panas tinggi terus, dengan kaki bengkak terus," sambungnya.
Karena kondisi kesehatannya belum membaik, pada Selasa (24/9/2024), ibu korban lalu datang ke sekolah korban memberitahu kalau anaknya sakit usai dihukum skuaq jump.
"Hari Rabu (25/9/2024) kondisi anak saya drop, saya bawa ke klinik lalu dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua," ucapnya.
Namun nahas, pada Kamis 26 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, Rindu menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
"Kami memohon kepada pihak hukum, tolong kasus ini diusut," harap ibu korban.
Lakukan pemeriksaan
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang Muriadi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id mengenai kejadian ini menyampaikan pihaknya telah turun melakukan pemeriksaan. Dirinya juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya siswa SMP tersebut.
Dari pemeriksaan Dewan Pendidikan Deli Serdang, Muriadi menjelaskan guru honorer Agama Kristen berinisial SWH itu sudah mengakui perbuatannya, menghukum korban skuad jump 100 kali.
"Guru tersebut sudah mengakui atas peristiwa tersebut bahwasanya memang si guru ini telah melakukan semacam sanksi ya, berupa skuat jump sebanyak 100 kali, namun dalam 100 kali tersebut apabila tidak tahan bisa istirahat gitu," katanya.
Muriadi mengatakan setelah korban mendapatkan hukuman squat jump 100 kali, korban sempat datang ke sekolah pada hari Jumat 20 September 2024.
"Namun hari Sabtu sampai hari Rabu tidak ada kabar berita siswa tersebut dari orangtua," katanya.
Kabar duka pun datang, pada Kamis 26 September 2024, pihak keluarga korban memberitahu ke sekolah kalau siswa SMP tersebut telah tiada.
Atas kejadian ini, lanjut Muriadi, Dinas Pendidikan Deli Serdang telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan guru honorer itu
"Oknum guru tersebut sampai saat ini kan beliau guru honorer pendidikan Agama Kristen, dan beliau juga baru masuk setahun yang lalu menggantikan guru yang pensiun," jelasnya.
"Untuk sementara kami nonaktifkan mengingat karena peristiwa ini memakan waktu dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan makanya kita nonaktif dari sekolah," cetusnya.
Pihak Sekolah Kecolongan
Lebih lanjut Muriadi menyimpulkan kalau oknum guru tersebut telah melakukan kesalahan dengan memberikan hukuman fisik.
"Informasi dari surat penyataan si guru ini ada enam orang, dan dari enam orang diberi hukuman skuat jump dan siswa lain juga mengaminkan hukuman apa yang mau kalian, samakah, sama aja," katanya.
Muriadi juga mengatakan kalau pihak sekolah juga kecolongan.
"Sanksi tersebut menurut kami dari praktisi pendidikan itu salah, karena itu salah satu tindakan fisik. Walau pun sifatnya skuat jump kami menyadari hal demikian, makanya pihak sekolah dalam hal ini kecolongan," ungkapnya.
Disinggung mengenai kejadian ini diselesaikan lewat proses hukum karena sudah mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, Muriadi mengatakan pihaknya tetap mengedepankan cara kekeluargaan.
"Menurut kami ya tentu guru ini tetap salah, namun demikian guru tersebut kan manusia biasa yang mungkin dia ada kelalaian ada kekhilafan," ucapnya.
"Besar harapan kami, apabila memang hasil dari autopsi atau hasil dari medis yang menyatakan ini diduga karena mengacu hukuman si anak mengakibatkan siswa meninggal dunia, kami akan melakukan langkah-langkah persuasif untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Care for Sumut Charity Run: Berlari di GBK untuk Bantu Korban Banjir Sumatera Utara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?