Suara.com - Seorang siswa kelas IX SMP Negeri 1 STM Hilir, Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga tewas usai mendapatkan hukuman squat jump 100 kali oleh gurunya.
Korban bernama Rindu Syahputra Sinaga (14) meninggal dunia pada Kamis 26 September 2024, setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Ibu korban Derma Br Padang mengatakan korban mendapatkan hukuman skuad jump 100 kali dari gurunya pada 19 September 2024.
Kemudian, pada Jumat 20 Seprember 2024, kondisi kesehatan anaknya seketika memburuk dengan mengalami lemas, kakinya sakit, dan demam.
"Dia mengeluh kakinya sakit, panas tinggi, hari Sabtu (21/9/2024) dia gak sekolah karena kesakitan," kata ibu korban dalam keterangannya kepada SuaraSumut.id, Sabtu (28/9/2024).
Melihat anaknya menderita sakit, Derma kemudian membawa anaknya untuk berobat.
"Mak, sakit kurasa kakiku ini Mak (kata korban). Ayo berobat Nak-ku, aku bawa ke klinik," ujarnya.
"Tapi tetap, badannya panas tinggi terus, dengan kaki bengkak terus," sambungnya.
Karena kondisi kesehatannya belum membaik, pada Selasa (24/9/2024), ibu korban lalu datang ke sekolah korban memberitahu kalau anaknya sakit usai dihukum skuaq jump.
"Hari Rabu (25/9/2024) kondisi anak saya drop, saya bawa ke klinik lalu dirujuk ke Rumah Sakit Sembiring Delitua," ucapnya.
Namun nahas, pada Kamis 26 September 2024 sekitar pukul 06.30 WIB, Rindu menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
"Kami memohon kepada pihak hukum, tolong kasus ini diusut," harap ibu korban.
Lakukan pemeriksaan
Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan Deli Serdang Muriadi ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id mengenai kejadian ini menyampaikan pihaknya telah turun melakukan pemeriksaan. Dirinya juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya siswa SMP tersebut.
Dari pemeriksaan Dewan Pendidikan Deli Serdang, Muriadi menjelaskan guru honorer Agama Kristen berinisial SWH itu sudah mengakui perbuatannya, menghukum korban skuad jump 100 kali.
"Guru tersebut sudah mengakui atas peristiwa tersebut bahwasanya memang si guru ini telah melakukan semacam sanksi ya, berupa skuat jump sebanyak 100 kali, namun dalam 100 kali tersebut apabila tidak tahan bisa istirahat gitu," katanya.
Muriadi mengatakan setelah korban mendapatkan hukuman squat jump 100 kali, korban sempat datang ke sekolah pada hari Jumat 20 September 2024.
"Namun hari Sabtu sampai hari Rabu tidak ada kabar berita siswa tersebut dari orangtua," katanya.
Kabar duka pun datang, pada Kamis 26 September 2024, pihak keluarga korban memberitahu ke sekolah kalau siswa SMP tersebut telah tiada.
Atas kejadian ini, lanjut Muriadi, Dinas Pendidikan Deli Serdang telah mengambil tindakan dengan menonaktifkan guru honorer itu
"Oknum guru tersebut sampai saat ini kan beliau guru honorer pendidikan Agama Kristen, dan beliau juga baru masuk setahun yang lalu menggantikan guru yang pensiun," jelasnya.
"Untuk sementara kami nonaktifkan mengingat karena peristiwa ini memakan waktu dan juga untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan makanya kita nonaktif dari sekolah," cetusnya.
Pihak Sekolah Kecolongan
Lebih lanjut Muriadi menyimpulkan kalau oknum guru tersebut telah melakukan kesalahan dengan memberikan hukuman fisik.
"Informasi dari surat penyataan si guru ini ada enam orang, dan dari enam orang diberi hukuman skuat jump dan siswa lain juga mengaminkan hukuman apa yang mau kalian, samakah, sama aja," katanya.
Muriadi juga mengatakan kalau pihak sekolah juga kecolongan.
"Sanksi tersebut menurut kami dari praktisi pendidikan itu salah, karena itu salah satu tindakan fisik. Walau pun sifatnya skuat jump kami menyadari hal demikian, makanya pihak sekolah dalam hal ini kecolongan," ungkapnya.
Disinggung mengenai kejadian ini diselesaikan lewat proses hukum karena sudah mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia, Muriadi mengatakan pihaknya tetap mengedepankan cara kekeluargaan.
"Menurut kami ya tentu guru ini tetap salah, namun demikian guru tersebut kan manusia biasa yang mungkin dia ada kelalaian ada kekhilafan," ucapnya.
"Besar harapan kami, apabila memang hasil dari autopsi atau hasil dari medis yang menyatakan ini diduga karena mengacu hukuman si anak mengakibatkan siswa meninggal dunia, kami akan melakukan langkah-langkah persuasif untuk menyelesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Menyusuri Hidden Paradise Deli Serdang: Danau Linting dan Lau Mentar
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina