Suara.com - Ratusan ribu kosmetik ilegal dari luar negeri telah disita oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Kementerian Perdagangan lantaran tidak memiliki izin edar dan terindikasi mengandung zat berbahaya. Jumlahnya mencapai 415.035 barang dari 970 jenis produk kosmetik ilegal dengan nilai transaksi lebih dari 11,4 miliar rupiah.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan, beberapa produk ada yang sudah terindikasi mengandung zat berbahaya, berdasarkan hasil pengecekan laboratorium.
"Ada beberapa contoh bahan berbahaya. Misalnya, mengandung logam, logam yang hidrogenium, katanya pemutih tapi justru berbahaya," ungkap Taruna dalam konferensi pers di Kantor BPOM, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dia menjelaskan bahwa berbagai zat kimia tersebut tidak seharusnya ada dalam produk kosmetik. Karena bisa menyebabkan reaksi alergi hingga merusak kulit. Selain kandungan logam, ditemukan juga sejumlah produk dengan tambahan berkuri, logam berat, litium, dan beberapa kandungan bahaya lain.
"Kandungan-kandungan ini tidak legal. Selama ini kalau ada yang kita berikan registrasi kosmetik, kalau dia mengandung zat-zat berbahaya, kita tidak izinkan (beredar). Dia harus reformulasi, impor ataupun yang dari dalam negeri," kata Taruna.
Hanya saja, dia akui belum semua produk sitaan itu mengandung zat berbahaya. Karena jumlahnya yang sangat banyak sehingga butuh waktu untuk memeriksa satu per satu di laboratorium.
Walau begitu, Taruna menekankan bahwa produk-produk ilegal dari luar negeri itu belum memiliki izin edar dari BPOM. Namun sudah siap dipasarkan. Padahal izin edar dari BPOM terhadap produk kosmetik sangat penting untuk menjamin keamanannya.
"Kita masih perlu melakukan pengujian, jumlahnya hampir setengah juta, kita butuh waktu untuk ini. Tapi kita sudah mau sebagian, kita ambil bahannya dan tentu kita akan teliti juga di laboratorium," tuturnya.
Temuan kosmetik impor ilegal itu dikirim dari luar negeri melalui jalur laut dan masuk dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan Papua. Produk kosmestik itu kebanyakan didatangkan dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Beberapa merek yang banyak ditemukan di antaranya Lameila, Brilliant, Balle Metta, dan lain-lain.
Baca Juga: BPOM Dorong Pemberian Label GGL Pada Kemasan Produk Olahan Siap Saji
Berita Terkait
-
Marak Kosmetik Berbahaya dan Ilegal asal China, Zulhas Ungkap Keluhan Pengusaha: Mereka Kewalahan...
-
BPOM Perketat Pengawasan Obat untuk Cegah Cemaran Zat Kimia Berbahaya Seperti Kasus Gagal Ginjal Akut
-
Kepala BPOM Ungkap Penyebab Harga Obat Di Indonesia Lebih Mahal, Ternyata Karena Ini
-
BPOM Dorong Pemberian Label GGL Pada Kemasan Produk Olahan Siap Saji
-
Upayakan Harga Obat Lebih Terjangkau, GPFI dan BPOM Ungkap Strategi Terkini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu