Suara.com - Viralnya video mesum antara guru dengan siswi di Gorontalo menjadi keprihatinan sendiri bagi Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi. Apalagi keduanya berada di salah satu sekolah madrasah.
Menurut Gus Fahrur, sapaan Ahmad Fahrur Rozi, kejadian tersebut berdampak negatif terhadap sekolah tersebut.
"Kejadian ini mencoreng nama baik madrasah, harus ditindak tegas dan diantisipasi jangan terulang lagi, diperlukan kewaspadaan para orang tua dan pimpinan sekolah untuk melakukan pengawasan terhadap anak-anak," katanya kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Meski begitu, ia meminta agar korban dalam kasus ini yang masih berusia di bawah umur untuk mendapat pendampingan.
"Terhadap korban dilakukan pendampingan agar tetap dapat sekolah," tambahnya.
Selebihnya, ia mengemukakan menyerahkan pengusutan di jalur hukum kepada pihak yang berwenang.
"Ya, sebaiknya kita serahkan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian akhirnya menangkap DH, pemeran pria dalam video mesum yang viral di media sosial. Pria berusia 57 tahun yang juga berprofesi sebagai Guru Bahasa Indonesia di sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Kapolres Gorontalo Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman mengemukakan, meski DH sudah ditetapkan menjadi tersangka, kasus tersebut masih akan terus berlanjut.
Baca Juga: Motif Perekam Video Mesum Guru dan Siswi Terungkap, Buat Dijadikan Bukti ke Istri Pelaku
"Kami pastikan kasus ini akan terus berlanjut karena korban merupakan anak di bawah umur yang dilindungi undang-undang," katanya seperti dikutip Gopos.id-jaringan Suara.com, Rabu (25/9/2024).
Deddy mengemukakan, berdasarkan hasil keterangan yang didapat, keduanya memiliki hubungan spesial sejak 2022 silam. Bahkan, mereka kali pertama melakukan hubungan badan pada tahun 2023 di ruang guru tempat sekolah DH mengajar.
Meski demikian, siswi perempuan tersebut dipaksa DH untuk melakukan hubungan badan.
"Tapi, karena bujuk rayu maka hubungan ini terus berlanjut," ungkap Deddy.
Dilaporkan Keluarga Siswi
Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan D Hutagalung mengatakan bahwa guru yang bersangkutan dilaporkan oleh keluarga siswi tersebut.
"Kami menerima laporan itu kemarin. Yang melaporkan adalah om atau paman dari siswi tersebut," kata Ryan saat ditemui wartawan, Selasa (24/9/2024).
Ia juga mengatakan, laporan dari pihak keluarga siswi tersebut terkait dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kekinian, polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya
-
Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan
-
Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda
-
Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga
-
Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah
-
5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!
-
Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold
-
Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo