Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kondisi siswi MAN di Gorontalo yang menjadi korban video mesum bersama gurunya. Hampir sepekan pasca kasus tersebut viral, siswi yang menjadi korban tersebut alami gangguan psikologis berat.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menyampaikan, korban pun mendapat perawatan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Sejauh ini informasi yang kami terima korban mengalami trauma berat, dan sedang mendapatkan psikososial dari UPTD PPA Gorontalo," kata Aris kepada Suara.com, dihubungi Senin (30/9/2024).
KPAI sendiri turut memantau perkembangan kasus tersebut dengan berkoordinasi kepada semua pihak, termasuk dengan kepala sekolah dan perwakilan keluarga korban.
Aris memastikan bahwa korban tetap mendapatkan haknya sebagai anak, termasuk hak mendapatkan pendidikan. Semoat beredar kabar kalau pihak sekolah juga mengeluarkan korban, namun Aris menyampaikan hal itu tidak terjadi.
"Kami sudah minta kepada pihak sekolah agar hak pendidikan anak korban dijamin. Pihak sekolah memastikan anak tidak dikeluarkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Aris juga mengingatkan kepada kepada nitizen untuk tidak memviralkan video kasus tersebut agar tidak menimbulkan stigma bagi korban.
Sebelumnya diberitakan, DH, oknum guru dalam video mesum yang viral di media sosial. Pria berusia 57 tahun yang juga berprofesi sebagai guru Bahasa Indonesia di sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menyatakan bahwa tersangka DH dijerat pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!
Total hukumannya nanti bisa ditambah sepertiga karena pelakunya berprofesi sebagai pengajar dan melakukan pelanggaran hukum kepada anak di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas