Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kondisi siswi MAN di Gorontalo yang menjadi korban video mesum bersama gurunya. Hampir sepekan pasca kasus tersebut viral, siswi yang menjadi korban tersebut alami gangguan psikologis berat.
Komisioner KPAI bidang pendidikan Aris Adi Leksono menyampaikan, korban pun mendapat perawatan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
"Sejauh ini informasi yang kami terima korban mengalami trauma berat, dan sedang mendapatkan psikososial dari UPTD PPA Gorontalo," kata Aris kepada Suara.com, dihubungi Senin (30/9/2024).
KPAI sendiri turut memantau perkembangan kasus tersebut dengan berkoordinasi kepada semua pihak, termasuk dengan kepala sekolah dan perwakilan keluarga korban.
Aris memastikan bahwa korban tetap mendapatkan haknya sebagai anak, termasuk hak mendapatkan pendidikan. Semoat beredar kabar kalau pihak sekolah juga mengeluarkan korban, namun Aris menyampaikan hal itu tidak terjadi.
"Kami sudah minta kepada pihak sekolah agar hak pendidikan anak korban dijamin. Pihak sekolah memastikan anak tidak dikeluarkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Aris juga mengingatkan kepada kepada nitizen untuk tidak memviralkan video kasus tersebut agar tidak menimbulkan stigma bagi korban.
Sebelumnya diberitakan, DH, oknum guru dalam video mesum yang viral di media sosial. Pria berusia 57 tahun yang juga berprofesi sebagai guru Bahasa Indonesia di sekolah yang bernaung di bawah Kementerian Agama tersebut ditetapkan menjadi tersangka karena kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Herman menyatakan bahwa tersangka DH dijerat pasal 81 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Heboh Postingan Siswi Korban Video Mesum di Gorontalo, Ternyata Hoaks!
Total hukumannya nanti bisa ditambah sepertiga karena pelakunya berprofesi sebagai pengajar dan melakukan pelanggaran hukum kepada anak di bawah umur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN