Suara.com - Istana melalui Staf Khusus Presiden bidang Hukum, Dini Purwono, buka suara perihal Gugatan 30 September Jokowi yang dilayangkan Rizieq Shihab atau Habib Rizieq dan kawan-kawan.
Dini menyampaikan gugatan tersebut tentu merupakan hak bagi setiap warga negara untuk mengajukan upaya hukum.
"Namun sebaiknya setiap upaya hukum dilakukan dengan serius dan bertanggung jawab," kata Dini kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Dini mengatakan bahwa setiap orang yang mendalilkan sesuatu wajib membuktikannya.
"Prinsip hukum ini harus selalu dikedepankan. Jangan menggunakan upaya hukum yang disediakan oleh konstitusi secara semena-mena hanya untuk sekedar mencari sensasi atau tujuan provokasi," kata Dini.
Dini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tentu tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
"Namun biarkan masyarakat yang pada akhirnya menilai bagaimana kinerja dan pengabdian Presiden Jokowi kepada masyarakat, bangsa, dan negara," ujarnya.
Lebih lanjut, Dini menekankan bahwa pihak Istana tidak mengomentari lebih jauh perihal gugatan 30S Jokowi.
"Istana tidak bisa memberikan tanggapan lebih jauh karena gugatan dilayangkan ke PN. Ini mungkin nanti kita lihat bagaimana perkembangannya agar lebih jelas, apakah gugatan ini ditujukan kepada Pak Jokowi sebagai presiden atau sebagai pribadi," kata Dini.
Baca Juga: Beda Riuh Tepuk Tangan Hadirin untuk Jokowi dan Prabowo Subianto saat Pelantikan Anggota DPR RI
Gugatan Rizieq Cs
Rizieq Shihab atau Habib Rizieq bersama sejumlah tokoh melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum berupa rangakaiaj kebohongan yang dilakukan Joko Widodo (Jokowi) selama periode 2012-2024.
Gugatan itu terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.
Azis Yanuar yang menjadi bagian Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (Tamak) membenarkan perihal gugatan tersebut saat dikonfirmasi Suara.com.
Melalui keterangan pers yang diterima, gugatan tersebut dilakukan melalui Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (Tamak) yang merupakan kuasa hukum dari Rizieq. Adapun para penggugat lainnya, yakni Mayjen TNI (Purn) Soenarko, Eko Santjojo, Edy Mulyadi, M. Mursalim R., Marwan Batubara, dan Munarwan.
Mengambil momen 30 September yaitu hari Pengkhianatan Terhadap Pancasila, Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK) menyampaikan sejumlah hal perihal gugatan.
Berita Terkait
-
Jejak Digital 1 Oktober 2011: Kaesang Kasih Selamat Ultah untuk Gibran, Malah Tersambung ke Fufufafa
-
Postingan 'Terima Kasih Jokowi' Viral, Komentar Malah Penuh Kritik dan Nyinyir
-
Beda Riuh Tepuk Tangan Hadirin untuk Jokowi dan Prabowo Subianto saat Pelantikan Anggota DPR RI
-
Bak Muka Tembok, Cara Kaesang Jadikan Private Jet Sebagai Bahan Candaan Dikritik: Nantangin Rakyat?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta