Suara.com - Marisa Putri, mahasiswa cantik asal Pekanbaru, Riau segera diadili usai menabrak seorang ibu-ibu bernama Renti Marningsih (46) hingga tewas. Kasus tabrakan itu terjadi usai Marisa Putri ajeb-ajeb sambil pesta minuman keras (miras) dengan rekan-rekannya. Marisa Putri bakal duduk di kursi pesakitan setelah berkas perkara kasus tabrakan itu dinyatakan lengkap alias P21.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pekanbaru, Senator Boris Panjaitan mengatakan memang sebelumnya berkas kasus tersebut sempat dikembalikan ke penyidik Kepolisian Resor Kota Pekanbaru karena dinyatakan belum lengkap. Akhirnya, saat ini berkas beserta tersangka sudah dilakukan tahap II.
"Proses tahap II dilaksanakan setelah adanya surat pemberitahuan hasil penyidikan perkara atas nama Marisa Putri dari penuntut umum kepada penyidik pada 25 September 2024 lalu," katanya dikutip dari Antara, Rabu (2/10/2024).
Tahap II dilakukan usai JPU melakukan penelitian dan menilai perkara sudah lengkap secara formil maupun materil dengan didukung alat bukti yang cukup. Dikatakannya,
Marisa Putri disangkakan atas pasal 311 ayat 5 juncto Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selama proses penuntutan terhadap Marisa Putri tetap dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas II A Pekanbaru. Sementara pihaknya akan menyiapkan berkas dan diserahkan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"Untuk selanjutnya agar diperiksa serta diputus oleh hakim demi kepastian hukum bagi keluarga korban," lanjutnya.
Sebelumnya, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak seorang IRT hingga tewas usai berpesta narkotika dan obat-obatan terlarang dengan sejumlah temannya, Sabtu (3/8) dini hari. Di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, dia nekat mengendarai mobil.
Akibatnya, Marisa menabrak Renti Marningsih (46) yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu pagi, sekitar pukul 05.45 WIB. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dan terancam hukuman 12 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Mabuk saat Seruduk Restoran di Kebayoran Baru Jaksel? Begini Hasil Urine Sopir Innova Zenix
Berita Terkait
-
Mabuk saat Seruduk Restoran di Kebayoran Baru Jaksel? Begini Hasil Urine Sopir Innova Zenix
-
Detik-detik Menegangkan Saat Wanita Minnesota Coba Remukkan Pacar dengan Mobil di Tengah Jalan
-
Wartawan Tewas Ditabrak Grand Max, Joni Sopir Ugal-ugalan Ditangkap Polisi
-
Kronologi Mahasisiwi di Pekanbaru Tabrak Ibu-ibu Usai Dugem, Marissa Putri Terancam Bui 12 Tahun
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang