Suara.com - Gegara menolak diajak berkencan, wanita berinisial RV tewas ditusuk kekasihnya, FH (43) di sebuah warung kopi alias warkop di Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Senin (30/9/2024) malam. Tragedi pembunuhan itu terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk.
"Pelaku yang ditangkap berinisial FH (43), warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen dikutip dari Antara, Rabu (2/10/2024).
Pelaku merupakan warga Cianjur, sedangkan korban yang merupakan kekasihnya adalah warga Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Karawang.
Sesuai dengan keterangan pelaku, antara dirinya dengan korban adalah pasangan kekasih. Namun pelaku menghabisi nyawa RV secara spontan karena cemburu.
"Pelaku melakukan tindakannya, menghabisi korban secara spontan karena dibakar api cemburu," kata Kapolres.
Ia menyebutkan bahwa kejadian itu bermula saat pelaku mengajak korban RV untuk berkencan, tapi ditolak oleh korban karena saat itu pelaku dalam kondisi mabuk.
"Awal kejadiannya itu, pada Minggu 29 September 2024, pelaku mengajak korban untuk berkencan namun ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk," katanya.
Kemudian sehari berikutnya, di sebuah warung kopi, pelaku melihat kalau kekasihnya berinisial RV sedang bersama dengan laki-laki lain. Saat itu juga, karena dibakar api cemburu, pelaku langsung mengambil satu bilah pisau dari dapur dan menusuk ke bagian bawah ketiak korban.
Mendapat serangan itu, korban langsung jatuh tersungkur, dan akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun sesampainya di rumah sakit, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Baca Juga: Dilabeli G30 S, Habis Rizieq Cs Gugat Jokowi ke PN Jakpus, Begini Isi Gugatannya!
Warga yang melihat kejadian langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok, dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran pelaku.
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap di Dusun Kertasari, Rengasdengklok," katanya.
Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Anak Open BO yang Tewas Dicekoki Ekstasi di Jaksel Belum Masuk Persidangan, Ini Kata Polisi
-
Pengakuan Perempuan Pembunuh Bocah Di Banten, Polisi Sampai Geram: Gimana Kalau Anakmu Yang Begitu?
-
Lakban Muka Korban hingga Niat Mau Dibakar, Polisi Ngamuk ke Wanita Pembunuh Aqila: Setan Kamu, Gak Punya Hati!
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam Kasus Dugaan Manipulasi Pajak 20162020
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru