Suara.com - Gegara menolak diajak berkencan, wanita berinisial RV tewas ditusuk kekasihnya, FH (43) di sebuah warung kopi alias warkop di Dusun Krajan A, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Senin (30/9/2024) malam. Tragedi pembunuhan itu terjadi saat pelaku dalam kondisi mabuk.
"Pelaku yang ditangkap berinisial FH (43), warga Kelurahan Sukasari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur," kata Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen dikutip dari Antara, Rabu (2/10/2024).
Pelaku merupakan warga Cianjur, sedangkan korban yang merupakan kekasihnya adalah warga Desa Tanjungbungin, Kecamatan Pakisjaya, Karawang.
Sesuai dengan keterangan pelaku, antara dirinya dengan korban adalah pasangan kekasih. Namun pelaku menghabisi nyawa RV secara spontan karena cemburu.
"Pelaku melakukan tindakannya, menghabisi korban secara spontan karena dibakar api cemburu," kata Kapolres.
Ia menyebutkan bahwa kejadian itu bermula saat pelaku mengajak korban RV untuk berkencan, tapi ditolak oleh korban karena saat itu pelaku dalam kondisi mabuk.
"Awal kejadiannya itu, pada Minggu 29 September 2024, pelaku mengajak korban untuk berkencan namun ditolak karena pelaku dalam kondisi mabuk," katanya.
Kemudian sehari berikutnya, di sebuah warung kopi, pelaku melihat kalau kekasihnya berinisial RV sedang bersama dengan laki-laki lain. Saat itu juga, karena dibakar api cemburu, pelaku langsung mengambil satu bilah pisau dari dapur dan menusuk ke bagian bawah ketiak korban.
Mendapat serangan itu, korban langsung jatuh tersungkur, dan akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun sesampainya di rumah sakit, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa.
Baca Juga: Dilabeli G30 S, Habis Rizieq Cs Gugat Jokowi ke PN Jakpus, Begini Isi Gugatannya!
Warga yang melihat kejadian langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok, dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran pelaku.
"Kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap di Dusun Kertasari, Rengasdengklok," katanya.
Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Antara)
Berita Terkait
-
Kasus Anak Open BO yang Tewas Dicekoki Ekstasi di Jaksel Belum Masuk Persidangan, Ini Kata Polisi
-
Pengakuan Perempuan Pembunuh Bocah Di Banten, Polisi Sampai Geram: Gimana Kalau Anakmu Yang Begitu?
-
Lakban Muka Korban hingga Niat Mau Dibakar, Polisi Ngamuk ke Wanita Pembunuh Aqila: Setan Kamu, Gak Punya Hati!
-
Sadisnya Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar: Disekap, Diikat, Diseret hingga Diperkosa Saat Tak Sadarkan Diri!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron