Suara.com - Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI baru saja menggelar pelantikan pimpinan MPR periode tahun 2024-2029. Pelantikan itu dilakukan melalui Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Kamis, 3 Oktober 2024 pagi tadi. Simak susunan pimpinan MPR RI 2024 berikut ini.
Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) Gabungan Sementara MPR pada hari Rabu malam, 2 Oktober, menyepakati bahwa anggota MPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muzani jadi Ketua MPR secara mufakat. Tak hanya itu, Sidang Paripurna juga menyetujui sebanyak delapan Pimpinan MPR RI lainnya untuk dilantik. Sebelumnya, Muzani telah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI pada periode 2019-2024.
Sidang Paripurna turut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, beserta Wakil Ketua DPR RI. Kemudian sidang juga dihadiri oleh Ketua DPD RI Sultan B Najamudin beserta para wakilnya turut hadir dan duduk dengan Puan Maharani.
Pelantikan pimpinan MPR RI, dihadiri pula oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sekaligus Ketua Umum (Ketum) partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Pada awalnya, pelantikan Pimpinan MPR RI rencananya dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu (2/10/2024), akan tetapi Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI kala itu belum terpilih sehingga pelantikan MPR RI diundur menjadi Kamis hari ini.
Hasil final rapat paripurna tersebut, menetapkan pimpinan MPR RI yang terdiri dari sembilan orang. Masing-masing pimpinan terdiri dari delapan fraksi partai politik dan satu unsur DPD RI.
Susunan Pimpinan MPR RI 2024
Berikut ini adalah nama-nama Pimpinan MPR RI yang sudah disetujui dalam Sidang Paripurna:
- Fraksi Partai Gerindra: Ahmad Muzani (Ketua)
- Fraksi PDI Perjuangan: Bambang Wuryanto
- Fraksi Partai Golkar: Kahar Muzakir
- Fraksi Partai NasDem: Lestari Moerdijat
- Fraksi Partai Amanat Nasional: Eddy Soeparno
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Rusdi Kirana
- Fraksi Partai Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera: Hidayat Nur Wahid
- Kelompok DPD RI: Abcandra Muhammad Akbar Supratman
Sidang pelantikan pimpinan MPR RI 2024/2029 berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi dan digelar secara terbuka serta dapat disaksikan melalui siaran langsung di kanal YouTube MPR RI.
Baca Juga: Pidato Perdana Ahmad Muzani Sebagai Ketua MPR RI, Bicara Pelantikan Presiden Dan Wakil Presiden
Tugas dan Fungsi MPR
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia adalah salah satu lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. MPR memiliki peran penting dalam menjaga konstitusi serta menjalankan beberapa tugas dan fungsi utama. Berikut adalah fungsi dan tugas MPR RI:
1. Mengubah dan Menetapkan UUD 1945
Salah satu tugas pokok MPR adalah melakukan perubahan (amandemen) dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Amandemen ini harus dilakukan melalui sidang MPR dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan, di mana perubahan harus disetujui oleh dua pertiga anggota MPR yang hadir dalam sidang.
2. Melantik Presiden dan Wakil Presiden
MPR bertugas untuk melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih hasil Pemilihan Umum. Proses pelantikan ini dilakukan dalam Sidang Paripurna MPR setelah hasil Pemilu dinyatakan sah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045