Suara.com - Update terbaru kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. Polisi menyatakan telah menangkap empat tersangka baru, sehingga total tersangka dalam kasus ini ada 9 orang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, empat tersangka baru yang ditangkap itu berinisial YL, WSL, FMC, dan RAS. Di mana sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus ini.
Ade menjelaskan, keempat tersangka baru memiliki perannya masing-masing dalam aksi perusakan tersebut.
YL bertindak merusak meja, WSL merusak banner dan tiang layar proyektor, FMC menghancurkan layar proyektor, sementara RAS turut merusak properti lain di lokasi kejadian.
"Total jadi 9 tersangka," ucap Ade dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Minggu (6/10/2024).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 30 anggota terkait peristiwa pembubaran dan perusakan pada acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024) lalu.
"Terkait audit atau evaluasi internal, perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang telah diperiksa, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/10/2024).
Namun Ade Ary tidak menjelaskan 30 anggota kepolisian yang diperiksa dari kesatuan mana saja, dia hanya menjelaskan selain anggota polisi terdapat juga enam warga sipil yang diperiksa.
"Warga masyarakat ada enam yang dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada manajemen dan sekuriti Hotel Grand Kemang, " ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Baca Juga: Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Ade Ary menambahkan pemeriksaan yang dilakukan Bid Propam tersebut untuk mendalami tentang prosedur standar operasi (standar operasional prosedur/SOP) yang sudah dilakukan, apa yang dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres dan juga Polsek.
"Selanjutnya akan kami 'update' lebih lanjut jika ada perkembangan dari Bid Propam dan juga dari Direskrimum Polda Metro Jaya dalam hal ini Subdit Resmob dan Subdit Jatanras, " katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Siapkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilkada Jakarta
-
Hampir Setahun Jadi Tersangka Belum Ditahan Polisi, Eks Penyidik KPK: Jangan-jangan Firli Bahuri Sakti
-
Perseteruan Memanas! Nikita Mirzani Siap Laporkan Razman Arif Nasution ke Polisi
-
Sempat Mangkir, Polisi Pastikan Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Siang Ini
-
Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasatgas Tito Pimpin Rakor Pembahasan Bantuan Rumah dan Bantuan Sosial Pascabencana
-
Partai Gema Bangsa Resmi Usung Prabowo di 2029: Ingin Akhiri Cengkeraman Oligarki!
-
Jakarta Siaga, BMKG Bunyikan Alarm Hujan Lebat Hari Ini
-
Akankah Rocky Gerung Hadir? Polda Metro Tunggu Kedatangannya Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Jaga Marwah Non-Blok, Connie Ingatkan Presiden Tak Sembarang Bayar Iuran Dewan Perdamaian
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump