Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menanggapi rencana Polda Metro Jaya untuk kembali memanggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri.
Dia menilai Firli sudah seharusnya ditahan polisi usai berstatus sebagai tersangka selama hampir 1 tahun.
“Sudah waktunya Polda Metro Jaya menahan Firli Bahuri terkait kasus korupsi. Lamanya penanganan kasus Firli dengan alasan melengkapi berkas perkara tentu menjadi banyak pertanyaan,” kata Yudi kepada wartawan, Sabtu (5/10/2024).
“Akan menjadi pertanyaan dan persepsi di masyarakat jangan-jangan Firli sakti sehingga belum ditahan?” tambah dia.
Yudi menjelaskan Firli perlu ditahan karena Polda Metro Jaya mengusut dua perkara lain yang melibatkan Firli.
Selain pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Firli juga diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pertemuan dengan pihak berperkara.
Alasan lain Firli mesti segera ditahan menurut Yudi ialah peralihan pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Prabowo Subianto.
“Tentu ini krusial, sebab jangan sampai menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya sebab kita tahu Firli merupakan sosok ketua KPK di pertama yang menjadi tersangka korupsi,” tutur Yudi.
“Hal ini jelas akan mempengaruhi komitmen pemberantasan korupsi di pemerintahan berikutnya karena masih ada PR penanganan korupsi yang tertunda,” tambah dia.
Baca Juga: Polda Metro Jaya akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Rp 15 M yang Dialami Aktris Bunga Zainal
Untuk itu, dia menegaskan bahwa rencana Polda Metro Jaya untuk memanggil Firli adalah momen yang tepat untuk segera melakukan penahanan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berencana memeriksa Firli dalam mengusut dua perkara baru yang menjeratnya.
"FB akan diperiksa dan dimintai keterangannya kembali. Kapan waktunya? Nanti akan kita update," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (1/10/2024).
Berita Terkait
-
Perseteruan Memanas! Nikita Mirzani Siap Laporkan Razman Arif Nasution ke Polisi
-
Sempat Mangkir, Polisi Pastikan Vadel Badjideh Penuhi Panggilan Siang Ini
-
Buntut Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, 30 Polisi Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
-
Satu Lagi Pelaku Pembubaran Diskusi Di Kemang Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Tersangka Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang Bertambah, Terekam CCTV saat Tendang Sekuriti Hotel
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Geger Kematian Dosen Cantik Untag: AKBP Basuki Dikurung Propam, Diduga Tinggal Serumah Tanpa Status
-
Pohon 'Raksasa' Tumbang di Sisingamangaraja Ganggu Operasional, MRT Jakarta: Mohon Tetap Tenang
-
262 Hektare Hutan Rusak, Panglima TNI hingga Menhan 'Geruduk' Sarang Tambang Ilegal di Babel
-
Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicekal, Tak Bisa ke Luar Negeri
-
7 Fakta Kematian Dosen Untag di Kos: AKBP B Diamankan, Kejanggalan Mulai Terungkap
-
KemenPPPA Dukung Arahan Prabowo Setop Kerahkan Siswa Sambut Pejabat
-
Tamparan Keras di KTT Iklim: Bos Besar Lingkungan Dunia Sindir Para Pemimpin Dunia!
-
Komdigi Kaji Rencana Verifikasi Usia via Kamera di Roblox, Soroti Risiko Privasi Data Anak
-
Detik-detik Pohon Raksasa Tumbang di Sisingamangaraja: Jalan Macet, Pengendara Panik Menghindar!
-
KPK Panggil 3 Kepala Distrik Terkait Kasus Korupsi Dana Operasional Papua